Kunker Spesifik ke Kota Bogor, Komisi II DPR RI Pelototi Masalah Pertanahan

Selain itu, permasalahan lainnya adalah adanya permohonan bidang tanah dari masyarakat untuk bisa memiliki tanah tersebut. Namun karena proses adminstrasi dan terbentur oleh regulasi, sehingga proses penyelesaiannya terhambat.Selanjutnya, terkait adanya lahan bangunan ibadah yang juga belum memiliki sertifikat sehingga perlu dilakukan percepatan sertifikasi.
"Sehingga kami akan membentuk semacam satgas percepatan untuk penanganan pengusulan lahan, kemudian untuk lahan wakaf sarana peribadatan, jadi dengan lahan dipercepat proses penyertifikatannya, ya tentu bagi para pengelola ini memiliki kepastian hukum dan jika alas haknya jelas maka bisa mengajukan berbagai bantuan sarpras dan sebagainya," ujar Dedie Rachim.
Di samping permasalahan tanah, saat ini Pemkot juga sedang melakukan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Itu juga menjadi konsen dari kunjungan spesifik DPR RI.
Ketua Tim yang Juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengatakan bahwa kunker spesifik komisi II DPR RI dalam rangka penyelesaian permasalahan penanganan kasus dan konflik pertanahan, pendaftaran tanah sistematis lengkap, pendaftaran tanah ulayat, pendaftaran tanah wakaf dan ibadah serta penyelesaian RDTR.
"Ini merupakan fungsi tugas kami DPR RI untuk mendapatkan berbagai hal yang terkait dengan khususnya spesifikasinya di bidang pertanahan, agar setiap permasalahan bisa diselesaikan," ujarnya.
Editor : Furqon Munawar