5 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Citeureup, Pengamat: Propam Wajib Usut Dugaan Kelalaian Petugas

BOGOR, iNewsBogor.id – Kasus kaburnya lima tahanan dari ruang sel Polsek Citeureup, Kabupaten Bogor, menuai sorotan publik. Sejumlah pihak mendesak agar Petugas Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri segera turun tangan untuk memeriksa petugas yang berjaga saat kejadian.
Peneliti Sumatera Initiative Riset & Consulting Bengkulu, Kurniawan Eka, S.Sos, SH, MH, menyatakan bahwa peristiwa tersebut menunjukkan adanya indikasi kelalaian atau bahkan kemungkinan unsur kesengajaan dari personel jaga.
"Dalam konteks tanggung jawab dan disiplin personel jaga, tentu Polri—termasuk Polsek Citeureup, Polres Bogor, dan Polda Jabar—punya mekanisme dan SOP internal. Propam harus memeriksa petugas yang bertugas saat itu. Bagaimana bisa tahanan kabur, menggunakan alat apa, dan bagaimana alat itu bisa masuk ke dalam sel, semua harus diusut tuntas," kata Eka dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).
Ia menyoroti bahwa petugas jaga dari unit Tahti seharusnya selalu berganti shift dan tetap siaga. Namun, dalam kasus ini, tahanan baru diketahui kabur setelah kejadian berlangsung.
"Saya pikir Polri sudah teruji dalam hal-hal seperti ini, termasuk mekanisme penjatuhan sanksi kepada petugas apabila ditemukan unsur pelanggaran," tambahnya.
Lebih lanjut, Eka juga meminta agar Propam tidak hanya fokus pada sisi personel, tetapi juga menilai kondisi fasilitas tahanan yang ada. Ia menyebut bahwa kelayakan ruang tahanan juga bisa menjadi salah satu faktor pendukung kaburnya para tahanan.
"Bisa jadi kondisi dan fasilitas ruang tahanan turut menjadi penyebab. Apakah masih layak atau justru mempermudah tahanan melarikan diri, ini juga harus menjadi objek pemeriksaan. Evaluasi dan perbaikan harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi," tegasnya.
Sebelumnya lima orang tahanan Polsek Citeureup, Kabupaten Bogor, dilaporkan melarikan diri pada akhir pekan lalu. Kejadian kaburnya tahanan ini sontak menjadi perhatian publik, mengingat salah satu dari mereka merupakan tersangka kasus pembunuhan.
Menurut informasi yang dihimpun, dari lima tahanan yang kabur, empat di antaranya terlibat dalam kasus penggelapan, sementara satu orang lainnya merupakan tahanan kasus pembunuhan. Hingga saat ini, jajaran Polres Bogor bersama tim gabungan masih melakukan pengejaran .
Hingga berita ini diturunkan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro belum merespon pesan WhatsApp yang dikirimkan iNews.id sejak Kamis pagi (19/06/2025).
Kasus ini menambah daftar panjang insiden kaburnya tahanan dari kantor polisi. Masyarakat kini menanti langkah tegas Polri, khususnya Propam, dalam memastikan penegakan disiplin dan reformasi pelayanan kepolisian di tingkat paling bawah.
Editor : Suriya Mohamad Said