Prajurit TNI Kopda FH Resmi Jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Jum'at, 12 September 2025 | 18:46 WIB
Jakarta, iNewsBogor.id – Misteri peran prajurit TNI dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala kantor cabang pembantu (KCP) bank BUMN di Jakarta Pusat akhirnya terungkap. Kopda FH ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menjadi perantara dalam aksi kejahatan yang menewaskan MIP (37).
Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Donny Agus mengungkapkan bahwa FH berperan mencari orang untuk menjemput paksa korban.
"Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa (korban)," ujar Donny, Jumat (12/9/2025).
Editor : Ifan Jafar Siddik