Pemuda LIRA Desak Perusahaan Akhiri Pencemaran Sampah di Sentul
BOGOR, iNewsBogor.id – Massa aksi yang tergabung dalam Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bogor bersama masyarakat Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menggelar aksi unjuk rasa di depan Sentul City Recycle Centre (SCRC), tempat pengelolaan sampah yang dikelola oleh PT XG.
Aksi ini merupakan respons terhadap keluhan warga yang resah akibat pencemaran lingkungan yang diduga disebabkan oleh aktivitas pengelolaan sampah yang buruk dari SCRC.
Aksi yang diikuti sekitar 100 orang ini merupakan bentuk kepedulian Pemuda LIRA terhadap kondisi yang dialami oleh warga Babakan Madang, yang terpaksa hidup berdampingan dengan bau busuk sampah yang terus mengganggu kehidupan sehari-hari mereka. Ketua Umum Pemuda LIRA Bogor, Iqbal Al Afghany, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari keluhan warga yang telah mereka advokasi.
"Kami hadir atas dasar keluhan warga Babakan Madang. Semua masyarakat merasakan dampak buruk dari pengelolaan sampah yang buruk oleh perusahaan," kata Iqbal dalam orasinya.
Dalam orasinya, Iqbal menyoroti bagaimana pengelolaan sampah yang dilakukan oleh perusahaan sejak tahun 2019 dinilai tidak efektif dan hanya menumpuk sampah tanpa ada pengelolaan yang jelas.
"Hampir 6 tahun sampah dikelola di sini, namun yang kami temui justru sampah ditumpuk begitu saja tanpa ada pengelolaan yang sesuai dengan yang dijanjikan," ujar Iqbal.
Salah satu tokoh masyarakat Babakan Madang, H. Sugih, juga menyatakan bahwa bau busuk yang berasal dari SCRC memang benar adanya.
"Bau sampah dan lalat hijau sering kali sampai ke pemukiman warga, bahkan saat musim kemarau. Padahal jarak lokasi pengelolaan sampah dengan pemukiman warga puluhan kilometer," kata Sugih.
Setelah melakukan orasi, massa Pemuda LIRA diterima untuk audiensi oleh perwakilan PT Sentul City dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor. Dalam pertemuan tersebut, kesepakatan tercapai untuk menindaklanjuti persoalan pengelolaan sampah di kawasan Sentul City secara cepat. Namun, Pemuda LIRA menegaskan bahwa penyelesaian harus dilakukan paling lambat pada bulan September 2025.
Iqbal Al Afghany menjelaskan bahwa tuntutan mereka sudah jelas dan tidak bisa ditunda lagi. "Kalau tuntutan kami tidak dikabulkan hingga bulan ini, jangan salahkan kami jika kami kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar," tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa mereka tidak segan-segan melibatkan pemerintah desa dan kecamatan dalam aksi berikutnya jika masalah ini tidak segera diselesaikan.
Editor : Ifan Jafar Siddik