get app
inews
Aa Text
Read Next : Forjukafi dan Kemenag Bersinergi Tingkatkan Literasi Zakat dan Wakaf Demi Kesejahteraan Umat

Lawan Produk Berbahaya, Sinergi BPOM dan BRIN Jadi Kunci Perlindungan Konsumen

Kamis, 18 September 2025 | 19:12 WIB
header img
BPOM dan BRIN bersinergi untuk melindungi konsumen dari produk pangan dan kosmetik berbahaya. Bersama UMKM, kita perkuat keamanan dan kualitas produk di pasaran! Foto: iNewsBogor.id/ Widha Afrida

BOGOR, iNewsBogor.id – Kekhawatiran masyarakat terkait keamanan produk pangan dan kosmetik yang beredar di pasaran kini mendapat perhatian serius melalui kolaborasi strategis antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta pelaku usaha. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih bagi konsumen, mengingat banyaknya produk yang belum terjamin keamanannya.

Masyarakat seringkali menganggap bahwa produk yang dijual di pasar sudah aman untuk dikonsumsi, namun kenyataannya masih banyak produk yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, hingga plastik pada makanan yang digoreng. Tanpa adanya sertifikasi atau label dari lembaga berwenang seperti BPOM, konsumen rentan terhadap produk berbahaya.

Perwakilan pemerintah daerah menyampaikan, “Peran BPOM dan BRIN sebagai ‘penjaga’ sangat krusial dalam menjaga kualitas dan keamanan produk yang beredar di masyarakat.”

Sinergi keduanya dalam melakukan pengawasan dan penelitian terhadap produk pangan dan kosmetik akan menjadi kunci utama dalam menanggulangi masalah ini.

Di sektor kosmetik, yang mengalami perkembangan pesat, tantangan serupa juga muncul. Dengan lebih dari 1.300 industri kosmetik dan 297.000 produk ternotifikasi, pengawasan menjadi semakin kompleks. Data BPOM menunjukkan masih adanya produk kosmetik yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), seperti mengandung bahan berbahaya, cemaran mikroba, dan klaim yang tidak didukung data.

Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan produk yang beredar aman digunakan oleh konsumen.

Untuk itu, setiap produk kosmetik yang beredar wajib memiliki izin edar berupa notifikasi dari BPOM. Ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan kemanfaatan yang diatur oleh pemerintah. Dalam menjalankan tugasnya, BPOM tidak bekerja sendirian, melainkan bekerja sama dengan pemerintah sebagai regulator, pelaku usaha yang bertanggung jawab atas produk mereka, serta masyarakat sebagai konsumen yang cerdas.

Program GROW BPOM menjadi salah satu inisiatif penting dalam memperkuat kolaborasi ini. Program ini bertujuan untuk memfasilitasi UMKM agar dapat mengadopsi hasil riset yang aman dan teruji, mengurangi risiko peredaran produk berbahaya, serta mendorong produsen untuk mematuhi regulasi sejak awal.

Dengan kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah, produsen, dan lembaga perlindungan konsumen, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan akibat penggunaan produk yang tidak aman.

Sinergi antara BPOM, BRIN, dan masyarakat menjadi fondasi penting untuk menciptakan pasar yang lebih aman dan terpercaya bagi konsumen Indonesia.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut