get app
inews
Aa Text
Read Next : Bentrok Depan Balai Kota Bogor, Polisi Terluka Kena Pukulan Toa Pendemo

Pedagang Pasar Bogor Datangi Balaikota: Tolak Relokasi Sepihak, Tuntut Dialog yang Adil

Senin, 02 Juni 2025 | 15:35 WIB
header img
Pedagang Pasar Bogor menggelar aksi damai di depan Balaikota, Senin (2/6/2025), membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar dilibatkan dalam proses relokasi pasar. Foto: iNewsBogor.id/ Ifan Jafar Siddik

BOGOR, iNewsBogor.id – Ratusan pedagang Pasar Bogor yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Bogor memadati halaman Balaikota, Senin pagi, 2 Juni 2025. Mereka datang dengan satu suara: menolak relokasi sepihak dan meminta keterlibatan aktif dalam rencana pembangunan pasar.

Aksi yang berlangsung tertib dan damai ini diwarnai dengan spanduk dan poster bertuliskan tuntutan mereka. Para pedagang menyuarakan keresahan atas keputusan relokasi yang dinilai tidak melibatkan mereka secara adil.

“Kami tidak menolak revitalisasi pasar, tapi kami menolak diabaikan. Kami ingin dilibatkan, karena ini menyangkut nasib kami dan keluarga kami,” ujar H. M. Abas KS, Ketua Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Bogor dalam orasinya di tengah kerumunan.

Abas menegaskan bahwa pasar tradisional bukan sekadar tempat berdagang, tetapi juga pusat ekonomi rakyat kecil yang menopang berbagai sektor komoditas. Ia juga menyoroti adanya intimidasi halus yang dirasakan para pedagang, seperti pemasangan spanduk pengumuman relokasi tanpa musyawarah serta surat-surat resmi yang memberi tekanan.

Empat Tuntutan Pedagang Pasar Bogor

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di lokasi aksi, para pedagang menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Menolak relokasi permanen tanpa kesepakatan menyeluruh dengan para pedagang.

  2. Mempertahankan keberadaan pasar tradisional dan UMKM sebagai penopang ekonomi rakyat.

  3. Menuntut dibentuknya forum musyawarah antara pemerintah, PD Pasar, dan seluruh pedagang.

  4. Meminta semua pihak menahan diri dari pernyataan publik yang dapat merugikan pedagang sebelum ada kesepakatan bersama.

    Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut