Ribuan Warga Blokade Jalan di Cigudeg, Tolak Kebijakan Gubernur Jabar Tutup Tambang
Massa aksi memberikan tenggat waktu tiga hari kepada Gubernur Jawa Barat untuk membuka kembali perusahaan tambang.
Camat Cigudeg, Ade Zulfahmi, membenarkan bahwa aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang terdampak kebijakan penutupan tambang. Menurutnya, ada enam poin tuntutan yang diajukan kepada pemerintah daerah.
“Kami bersama anggota DPRD, Ibu Siti Aisyah, akan menyampaikan aspirasi masyarakat ini ke Bupati Bogor dan selanjutnya diteruskan ke Gubernur Jawa Barat,” kata Ade.
Enam tuntutan tersebut antara lain:
Percepatan pembangunan jalur tambang.
Pencabutan kebijakan penutupan tambang.
Penutupan kantong parkir liar.
Pengaktifan kembali kantong parkir resmi yang dibuat Pemkab.
Pemanfaatan lahan perusahaan tambang yang tidak aktif sebagai kantong parkir.
Truk tambang diminta tetap bisa masuk ke kantong parkir sesuai jam operasional yang ditentukan.
Ade menambahkan, di wilayah Cigudeg terdapat 16 perusahaan tambang yang masih aktif beroperasi dan menjadi salah satu sumber penghidupan utama masyarakat sekitar.
Editor : Ifan Jafar Siddik