Kasus Pemecatan Mantan Menkes Terawan, IDI: Tidak Ada Konspirasi!
Senin, 04 April 2022 | 22:13 WIB
"Itu yang perlu kami sampaikan. Jadi itu yang mempertegas bahwa secara profesi dan secara organisasi kita tidak terlibat, dan memang tidak ada hal yang kaitannya terhadap Vaksin Nusantara terhadap pengambilan keputusan yang kemarin," ujarnya.
Dia pun memaparkan hasil keputusan rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.
Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Editor : Hilman Hilmansyah