get app
inews
Aa Text
Read Next : Sekolah Global Mandiri Cibubur Jadi Tuan Rumah IICF 2025, Hadirkan Delegasi dari 10 Negara

KH AY Sogir Dorong SKPD Baru Demi Perkuat Administrasi dan Pelestarian Budaya di Kabupaten Bogor

Minggu, 26 Oktober 2025 | 16:09 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir (menghadap lensa) saat berjabat tangan dengan Bupati Bogor, Rudy Susmanto. (Foto : IST/Wahfid)

BOGOR, iNewsBogor.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor tengah membahas pembentukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, menegaskan bahwa pembentukan SKPD baru merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat kelembagaan pemerintahan.

“Dalam rangka percepatan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya satuan kerja perangkat daerah yang baru. Dengan begitu, administrasi dan sistem pemerintahan dapat berjalan lebih rapi, efisien, dan manfaatnya cepat dirasakan oleh masyarakat luas,” ujar KH Achmad Yaudin Sogir di Bogor, Jumat (24/10/2025).

Menurutnya, pembentukan SKPD baru juga akan berdampak positif pada penguatan sektor kebudayaan, ekonomi kreatif, tata ruang, hingga inovasi daerah. Ia menilai, sektor-sektor tersebut membutuhkan kelembagaan yang lebih fokus agar pelaksanaannya optimal.

“Dinas Kebudayaan, misalnya, memiliki peran penting dalam melestarikan kekayaan budaya dan sejarah Kabupaten Bogor. Nilai-nilai budaya dan tradisi lokal harus dikelola serta dilestarikan dengan baik agar tidak hilang ditelan zaman,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelestarian budaya memiliki peran strategis dalam memperkuat identitas masyarakat Bogor dan menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang.

“Dengan pengelolaan yang tertata, anak cucu kita kelak dapat memahami dan menghargai warisan budaya daerahnya sendiri,” imbuhnya.

Selain itu, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang juga menjadi perhatian penting. Menurut Achmad Yaudin, tata ruang yang baik akan mencegah tumpang tindih lahan dan kesalahan peruntukan ruang di wilayah Kabupaten Bogor yang terus berkembang.

“Dinas Pertanahan dan Tata Ruang berperan mengatur fungsi ruang secara menyeluruh agar pembangunan berjalan sesuai rencana serta tidak menimbulkan konflik lahan. Penataan yang terarah juga memastikan keseimbangan antara pembangunan, lingkungan, dan kebutuhan masyarakat,” paparnya.

Ia menjelaskan, pembentukan dan pengisian jabatan dalam SKPD baru akan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini tengah dibahas DPRD, serta akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar teknis pelaksanaannya.

KH Achmad Yaudin Sogir optimistis, struktur kelembagaan baru tersebut akan mempercepat pelayanan publik, memperkuat efisiensi birokrasi, dan menghadirkan inovasi berkelanjutan untuk kemajuan Kabupaten Bogor.

“Langkah ini merupakan wujud keseriusan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut