get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Rudy Susmanto Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Program Favorit Warga Kabupaten Bogor

Kas Daerah Menipis, Pemkab Bogor Terancam Gagal Bayar Tagihan Proyek 2025

Senin, 05 Januari 2026 | 21:24 WIB
header img
Kantor Bupati Bogor. Foto: Istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id – Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada awal Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Sejumlah tagihan penyedia jasa untuk kegiatan Tahun Anggaran 2025 dilaporkan belum terbayarkan, seiring terbatasnya sisa kas daerah yang disebut hanya tersisa sekitar Rp51 miliar.

Informasi tersebut dari berbagai sumber internal perangkat daerah per Jumat (2/1/2026). Namun, rincian data tersebut hingga kini masih menunggu konfirmasi resmi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.

Berdasarkan data sementara yang beredar, terdapat ratusan Surat Perintah Membayar (SPM) dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum direalisasikan. Rinciannya antara lain:

  • DPUPR Kabupaten Bogor

    • Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan: 90 SPM

    • Bidang Pengairan: 60 SPM

  • DPKPP Kabupaten Bogor: 75 SPM

  • DLH Kabupaten Bogor: 70 SPM

  • Disdik Kabupaten Bogor: 170 SPM

  • Dinkes Kabupaten Bogor: sekitar Rp2,7 miliar belum terbayarkan

Selain data tersebut, beredar pula pesan nonformal di grup WhatsApp yang mengatasnamakan Bidang Perbendaharaan BPKAD. Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa pembayaran tagihan belum dapat dilakukan dan diminta agar kewajiban tersebut dicatat sebagai utang pemerintah daerah.

“Terkait permohonan pembayaran tagihan Bapak/Ibu yang belum terbayarkan, kami mohon maaf. Untuk selanjutnya silakan koordinasi dengan bidang AKTI untuk dicatat sebagai utang, serta bidang Anggaran untuk memastikan ketersediaan dana pada penganggaran berikutnya,” demikian kutipan pesan tersebut.

Saat dikonfirmasi terkait pesan WhatsApp itu, Kepala BPKAD Kabupaten Bogor, WR Pelitawan, belum memberikan penjelasan rinci. Ia menyatakan masih akan menyampaikan keterangan resmi setelah melakukan rapat dengan pimpinan daerah.

“Nanti setelah rapat dengan pimpinan daerah kami jelaskan. Saat ini akan ada pembahasan di tingkat pimpinan,” ujar Pelitawan kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).

Di sisi lain, pesan singkat lain yang juga beredar menyebutkan bahwa saldo rekening kas daerah Pemkab Bogor hanya tersisa sekitar Rp51,1 miliar. Informasi tersebut diklaim bersumber dari internal perbankan, meski hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak bank maupun pemerintah daerah.

“Dana di rekening kas daerah hanya sekitar Rp51,1 miliar. Proyek-proyek belum terbayarkan dan menunggu dana pinjaman atau terkumpulnya PAD,” bunyi pesan yang diterima redaksi.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran, termasuk untuk proyek strategis.

Ia menyebut, pembayaran termin terakhir pembangunan Masjid Raya Pakansari hingga kini belum direalisasikan meski telah berstatus SPM.

“Belum terbayar, padahal sudah menjadi SPM,” kata Eko.

Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto dijadwalkan akan menyampaikan pernyataan resmi terkait kondisi keuangan daerah pada agenda pelantikan dan rotasi pejabat di Vivo Mall, Jumat (2/1/2026). Namun, pernyataan tersebut urung disampaikan karena masih adanya pembahasan lanjutan bersama jajaran pimpinan daerah di Pendopo Bupati Bogor usai Salat Jumat.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Bogor belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kondisi kas daerah maupun langkah konkret untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada penyedia jasa.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut