get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalan Bojonggede Kemang Tak Rampung hingga Akhir Tahun, Puluhan Retakan Ditemukan di Sisi Selatan

Kas Daerah Disorot, Pemkab Bogor Tegaskan Belum Bisa Bayar Tagihan Proyek 2025

Senin, 05 Januari 2026 | 21:36 WIB
header img
Kantor Bupati Bogor. Foto: Istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id – Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjadi perhatian publik menyusul belum terbayarkannya sejumlah tagihan penyedia jasa untuk kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2025. Isu gagal bayar mencuat setelah beredarnya informasi terbatasnya kas daerah dan ratusan Surat Perintah Membayar (SPM) dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum direalisasikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun hingga Jumat (2/1/2026), sejumlah OPD dilaporkan memiliki SPM yang belum terbayarkan. Rinciannya antara lain Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan DPUPR sebanyak 90 SPM, Bidang Pengairan DPUPR 60 SPM, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) 75 SPM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 70 SPM, Dinas Pendidikan (Disdik) 170 SPM, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan nilai sekitar Rp2,7 miliar.

Selain itu, beredar pesan nonformal di grup WhatsApp yang mengatasnamakan Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Bogor, yang menyebutkan bahwa pembayaran tagihan belum dapat dilakukan dan diminta untuk dicatat sebagai utang pemerintah daerah serta dianggarkan kembali pada tahun berikutnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten Bogor, WR Pelitawan, menyatakan bahwa pihaknya masih akan memberikan penjelasan resmi setelah adanya pembahasan di tingkat pimpinan daerah.

“Nanti setelah rapat dengan pimpinan daerah kami jelaskan. Saat ini akan ada pembahasan di tingkat pimpinan,” ujar Pelitawan wartawan, Jumat (2/1/2026).

Isu tersebut semakin menguat setelah beredarnya informasi bahwa saldo kas daerah Pemkab Bogor disebut hanya tersisa sekitar Rp51,1 miliar. Informasi ini belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak perbankan maupun pemerintah daerah, namun memicu kekhawatiran terkait kemampuan pembayaran kewajiban pemerintah.

Terpisah, Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran, termasuk pada proyek strategis daerah.

“Pembayaran termin terakhir pembangunan Masjid Raya Pakansari sampai sekarang belum terbayar, padahal sudah menjadi SPM,” ujar Eko.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut