Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor, KPK: Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa 
Advertisement . Scroll to see content

Kas Daerah Disorot, Pemkab Bogor Tegaskan Belum Bisa Bayar Tagihan Proyek 2025

Senin, 05 Januari 2026 | 21:49 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Kas Daerah Disorot, Pemkab Bogor Tegaskan Belum Bisa Bayar Tagihan Proyek 2025
Kantor Bupati Bogor. Foto: Istimewa

Ia menambahkan, Bupati Bogor Rudy Susmanto telah menargetkan agar seluruh kewajiban pembayaran tersebut dapat diselesaikan paling lambat akhir Januari 2026, dengan catatan seluruh proses dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Pak Bupati menargetkan akhir Januari semua sudah terbayarkan dan prosesnya sesuai peraturan,” tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Bogor dijadwalkan akan menyampaikan pernyataan resmi terkait kondisi keuangan daerah pada agenda pelantikan dan rotasi pejabat di Vivo Mall, Jumat (2/1/2026). Namun, pernyataan tersebut belum disampaikan karena masih adanya pembahasan lanjutan di internal pimpinan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Bogor masih melakukan konsolidasi dan penyesuaian administrasi guna memastikan seluruh kewajiban pembayaran kepada penyedia jasa dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut