get app
inews
Aa Text
Read Next : Klaim Ada Anggaran di Kas Daerah, Ternyata Pemkab Bogor Hanya Prioritaskan Proyek Selesai 100 Persen

Kas Daerah Disorot, Pemkab Bogor Tegaskan Belum Bisa Bayar Tagihan Proyek 2025

Senin, 05 Januari 2026 | 21:49 WIB
header img
Kantor Bupati Bogor. Foto: Istimewa

Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, memberikan penjelasan terkait kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukan semata-mata gagal bayar, melainkan keterlambatan pembayaran akibat menumpuknya permohonan pencairan di akhir tahun anggaran.

Menurut Ajat, banyak permohonan pembayaran diajukan pada rentang waktu 29–31 Desember 2025, sehingga waktu verifikasi administrasi dan teknis menjadi sangat terbatas.

“Waktunya sangat sempit untuk verifikasi, sementara operasional perbankan juga terbatas. Ditambah lagi adanya gangguan sistem, sehingga akhirnya habis waktu,” terang Ajat.

Dengan kondisi tersebut, kata dia, pekerjaan yang seharusnya dibayarkan pada tahun 2025 terpaksa dialihkan pembayarannya ke tahun anggaran berikutnya.

“Akhirnya pekerjaan tahun 2025 harus dibayarkan pada tahun 2026,” jelasnya.

Ajat juga menegaskan bahwa pembayaran pada tahun 2026 tidak bisa dilakukan secara langsung karena harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni harus terlebih dahulu masuk dalam APBD 2026.

“Pembayaran di 2026 tidak serta-merta bisa langsung dibayarkan. Tagihan harus menjadi bagian dari APBD 2026 terlebih dahulu,” kilahnya.

Terkait kondisi kas daerah, Sekda meluruskan informasi yang beredar. Ia menyebut, hingga saat ini posisi kas Pemkab Bogor berada di angka sekitar Rp230 miliar, sehingga secara kemampuan fiskal dinilai masih mencukupi untuk membayar kewajiban tersebut.

“Insya Allah kondisi kas kita sampai hari ini sekitar Rp230 miliar, sehingga mampu membayar, hanya saja tidak bisa langsung dibayarkan,” kata Ajat.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut