Kontraktor Sebut Pemkab Bogor Beralasan Sistim Baru Sehingga Gagal Bayar Proyek 2025
BOGOR, iNewsBogor.id – Keterlambatan pembayaran proyek oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih menimbulkan kegelisahan di kalangan kontraktor. Meski pemerintah daerah telah menyampaikan rencana pembayaran bertahap, sejumlah rekanan mengaku masih menunggu kepastian realisasi pencairan dana.
Jonarudin, kontraktor asal Cisarua, Kabupaten Bogor, mengatakan keterlambatan pembayaran proyek yang dikerjakannya disebabkan oleh perubahan sistem pengelolaan keuangan serta tersendatnya aliran dana. Penjelasan tersebut ia terima langsung dari dinas terkait.
“Alasan yang disampaikan dinas ke kami, katanya karena ini sistem baru dan ada keterlambatan dana masuk. Itu yang menjadi alasan mereka,” ujar John kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).
John menyebutkan, meskipun Pemkab Bogor telah menyampaikan rencana pembayaran tahap awal pada Februari mendatang, para kontraktor pada dasarnya hanya menginginkan kepastian waktu pembayaran.
“Kalau dari kami sebenarnya yang penting itu dibayarkan. Harapannya tentu bisa secepat mungkin,” katanya.
Ia mengaku tetap berupaya menjaga hubungan baik dengan pemerintah daerah meski berada dalam posisi dirugikan akibat keterlambatan pembayaran tersebut. Menurutnya, sebagai rekanan Pemkab Bogor, menjaga kondusivitas tetap menjadi prioritas.
“Kami sebagai rekanan Pemda Kabupaten Bogor tetap saling menjaga kondusivitas,” ujarnya.
Namun demikian, John berharap janji pembayaran yang disampaikan tidak hanya bersifat sementara untuk meredam keresahan kontraktor. Ia menekankan pentingnya komitmen dari pemerintah daerah agar pembayaran benar-benar direalisasikan sesuai waktu yang dijanjikan.
“Kami berusaha menerima toleransi itu, yang penting menjadi komitmen. Jangan sampai janji Februari hanya untuk menenangkan, tapi saat Februari tiba pembayarannya belum juga dilakukan,” kata dia.
Meski enggan mengungkapkan nilai pasti kerugian yang dialami, John mengakui nominal pembayaran yang tertunda cukup signifikan dan berdampak pada kelangsungan usaha.
“Kalau nominal tidak usah disebutkan, tapi nilainya cukup besar,” ucapnya.
Hingga kini, para kontraktor berharap Pemkab Bogor dapat segera memberikan kepastian jadwal pencairan agar aktivitas usaha dan kewajiban kepada pihak ketiga tidak semakin terganggu.
Editor : Ifan Jafar Siddik