Hitungan Menit dari Kantor Bupati, Jalan Rusak Ini Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2017
Hamka menegaskan bahwa Jalan H. Iyang bukanlah jalan pribadi. Jalan tersebut bahkan telah memiliki nama resmi sejak 2020, yang menurutnya menandakan statusnya sebagai jalan desa dan seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Informasinya ini jalan desa, jadi bukan jalan pribadi,” katanya.
Lebih jauh, Hamka menjelaskan bahwa Jalan H. Iyang merupakan jalur aktif yang setiap hari dilalui warga dan pelajar. Bahkan, jalan ini kerap menjadi jalur alternatif saat kawasan GOR dan Stadion Pakansari ditutup untuk kegiatan tertentu.
“Kalau GOR atau Stadion Pakansari ditutup, warga sekitar dan orang dari luar wilayah melintas lewat sini. Artinya, ini jalur penting,” ujarnya.
Kondisi jalan yang rusak dinilai berpengaruh langsung terhadap aktivitas belajar-mengajar. Hamka mengungkapkan kekhawatirannya jika kerusakan terus dibiarkan, minat masyarakat untuk mengakses fasilitas pendidikan akan menurun.
“Kalau kondisinya seperti ini terus, tentu orang enggan datang untuk belajar. Ini bukan cuma soal kenyamanan, tapi masa depan pendidikan,” katanya.
Editor : Ifan Jafar Siddik