Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Praktisi Hukum Desak APH Periksa Menyeluruh Lapas Cibinong Usai Temuan Klaster Mewah
Advertisement . Scroll to see content

Misteri Temuan Mayat di Jogya Terkuak Korban Warga Bogor, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:15 WIB
  • author Furqon Munawar
Misteri Temuan Mayat di Jogya Terkuak Korban Warga Bogor, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan
Proses pemakaman jenazah diduga korban pembunuhan di Jogya, dilakukan keluarga di Gunungputri, Kabupaten Bogor. (Foto : ISTIMEWA)

BOGOR, iNewsBogor.id - Kawasan Gumuk Pasir Kretek, Parangtritis Jogya sempat geger penemuan sesosok mayat tak dikenal, ditemukan warga dalam posisi terlentang, (Jumat, 30/1/2026). Jajaran Kepolisian Bantul Jogya yang mendapatkan laporan pun kerja cepat langsung melakukan olah kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korabn menuju RS Bhayangkara, Jogya.

Usut punya usut belakangan, identitas mayat tak dikenal diketahui bernama H. Herlan Matrusdi, Warga Gunungputri, Kabupaten Bogor. Dari hasil penelusuran iNewsBogor.id lewat keluarga besarnya di Bogor, korban merupakan aktivis organisasi berkuda PORDASI Pusat yang bermarkas di Kawasan berkuda Pulo Mas Jakarta.

“Bapak saya (kordan - red) sudah lama aktif di PORDASI bermarkas di Pulo Mas Jakarta. Sudah enam bulan meninggalkan rumah dan sempat bicara ke pihak keluarga tengah menangani kasus cuma gak ngomong kasus apa dan dimana,” ujar anak sambung korban, Agi pada iNewsBogor.id, Jumat (30/1/2026).

Dalam waktu singkat, kurang dari 24 jam, Polres Bantul Jogya melakukan investigasi lewat keterangan sejumlah saksi, sekaligus berhasil meringkus dan menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.


Ucapan dukacita cita digital tersebar di media sosial di Gunungputri, Kabupaten Bogor, udai peristiwa yang dialami korban. (Foto : ISTIMEWA)

 

“Petugas polisi berhasil menetapkan 2 (dua) orang pelaku sebagai tersangka dalam perkara pembunuhan dan atau tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum (pengeroyokan) terhadap orang hingga meninggal dunia,” dikutip dari rilis Kepolisian Bantul, Jogya, Jumat (30/1/2026).

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut