get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua KPU Kota Bogor Diberhentikan DKPP, Putusan Dibacakan 9 Februari 2026

APBN 2026 Uji Arah Kemandirian Industri Pertahanan Nasional

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:29 WIB
header img
Ilustrasi kesiapan pertahanan nasional. Foto: Istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id - Lonjakan anggaran pertahanan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 kembali menempatkan sektor ini di bawah sorotan publik. Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp337 triliun, menjadikannya salah satu postur belanja pertahanan terbesar dalam sejarah fiskal Indonesia.

Sejumlah pihak menilai perhatian tidak lagi hanya tertuju pada besaran anggaran, melainkan pada arah pemanfaatannya. Pengamat geopolitik dari Human Studies Institute, Rasminto, menyebut APBN 2026 sebagai ujian konsistensi pemerintah dalam membangun industri pertahanan dalam negeri.

Menurut dia, belanja pertahanan berpotensi kembali didominasi pengadaan impor jika tidak disertai kebijakan penyerapan anggaran yang tegas dan terukur.

“APBN 2026 bisa menjadi momentum penguatan industri pertahanan nasional, atau sebaliknya hanya menjadi etalase belanja alutsista luar negeri dengan label modernisasi,” ujarnya.

Dalam dokumen kebijakan fiskal, anggaran pertahanan 2026 diarahkan untuk modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), penguatan organisasi dan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta peningkatan kesiapan pertahanan nasional. Namun, pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan modernisasi kerap dimaknai sebagai pembelian platform dari luar negeri, bukan peningkatan kapasitas produksi domestik.

Secara nominal, anggaran pertahanan 2026 menempati posisi terbesar kedua dalam APBN. Meski demikian, proporsinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih di bawah 1 persen. Pemerintah menargetkan peningkatan bertahap hingga kisaran 1–1,5 persen PDB dalam jangka menengah.

Rasminto menilai ukuran rasio terhadap PDB belum cukup menggambarkan efektivitas kebijakan. Ia menekankan pentingnya struktur belanja yang memperkuat ekosistem industri nasional, bukan memperdalam ketergantungan pada pemasok luar negeri.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan mengamanatkan pemenuhan kebutuhan alutsista melalui produksi dalam negeri dengan impor sebagai pilihan terakhir. Namun dalam praktiknya, sejumlah pengadaan strategis bernilai besar dinilai belum sepenuhnya terikat pada skema transfer teknologi, offset industri, maupun kewajiban produksi lokal.

Di sisi industri, pemerintah telah membentuk holding BUMN pertahanan DEFEND ID pada April 2022 yang membawahi PT Len Industri, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, dan PT Dahana. Konsolidasi ini ditujukan memperkuat kapasitas produksi dan daya saing industri pertahanan nasional.

Beberapa kontrak modernisasi juga melibatkan anggota holding tersebut, antara lain modernisasi pesawat C-130 Hercules oleh PT Dirgantara Indonesia serta modernisasi kapal perang TNI AL oleh PT PAL Indonesia dengan nilai sekitar US$1,1 miliar. Kontrak tersebut kerap disebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap industri dalam negeri.

Meski begitu, pengamat menilai langkah tersebut masih bersifat parsial dan belum menyentuh persoalan struktural, seperti kepastian pesanan jangka panjang dan penguncian belanja dalam negeri agar industri berada pada posisi strategis.

Selain BUMN, keterlibatan badan usaha milik swasta (BUMS) di sektor pertahanan juga mulai berkembang. PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia, misalnya, telah memproduksi selongsong peluru, proyektil, serta komponen mekanik presisi untuk berbagai platform militer.

Sementara PT Republik Defensindo terlibat dalam produksi kendaraan militer dan pengembangan fasilitas amunisi bersama BUMN pertahanan.

Kehadiran sektor swasta dinilai memperluas basis industri pertahanan nasional sekaligus mengurangi ketergantungan impor komponen. Namun arah kebijakan pengadaan strategis masih menjadi perhatian, terutama terkait rencana pembelian jet tempur Rafale, wacana akuisisi kapal induk ringan, serta modernisasi alutsista laut dan udara lainnya.

Sejumlah pengamat menilai pengadaan bernilai besar tersebut berpotensi menyerap porsi signifikan anggaran tanpa dampak optimal bagi industri nasional apabila tidak disertai kewajiban offset dan alih teknologi yang kuat.

Di sisi lain, kebutuhan menjaga kesiapan pertahanan tetap menjadi pertimbangan pemerintah. Kemandirian teknologi tingkat tinggi diakui belum dapat dicapai sepenuhnya dalam jangka pendek, sehingga impor tertentu masih diperlukan untuk menutup kesenjangan kemampuan.

Namun demikian, penguatan peta jalan industrialisasi pertahanan dan dukungan pembiayaan jangka panjang dinilai menjadi faktor kunci. Akses pembiayaan industri pertahanan dari sektor perbankan nasional masih terbatas karena tingginya persepsi risiko serta panjangnya siklus produksi.

Dengan lonjakan anggaran pertahanan pada 2026, pemerintah dinilai berada pada titik penentu arah kebijakan. APBN dapat menjadi instrumen penguatan industri pertahanan nasional, atau tetap berperan sebagai saluran belanja impor. Pilihan kebijakan tersebut akan memengaruhi tingkat kemandirian pertahanan Indonesia dalam jangka panjang.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut