Desak DPR RI Gelar RDPU, Aktivis Soroti Iklim Investasi dan Dugaan Pelanggaran Tambang di Kolaka
JAKARTA, iNewsBogor.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati Hukum dan Pegiat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Kamis (12/2/2026). Mereka mendesak DPR RI segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kondisi iklim investasi di Kabupaten Kolaka yang dinilai tidak kondusif.
Aksi ini dipicu dugaan pemalakan dan pemalangan aktivitas sejumlah perusahaan di wilayah pertambangan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. Massa menilai lemahnya penegakan hukum berdampak langsung terhadap keselamatan pekerja dan kepastian berusaha di sektor pertambangan.
Penanggung jawab aksi, Mardin Fahrun, menilai aparat penegak hukum dan instansi terkait lalai menjalankan tanggung jawabnya. Ia menegaskan pentingnya penerapan hukum yang adil dan konsisten demi menjaga stabilitas investasi.

“Bila kita ingin belajar bahasa hukum, datanglah ke Indonesia, tapi untuk mengimplikasikannya, kita perlu belajar dari negara lain seperti Singapura dan Malaysia,” ujarnya dalam orasi. Menurutnya, tanpa kepastian hukum yang tegas, kepercayaan investor terhadap daerah akan terus menurun.
Koalisi meminta DPR RI, khususnya Komisi XII, segera memfasilitasi RDPU dengan menghadirkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perusahaan terkait guna mengurai persoalan yang dinilai telah berlangsung lama.
Mereka menekankan, DPR RI sebagai representasi rakyat harus mengambil langkah konkret demi melindungi pekerja dan menciptakan iklim investasi yang sehat, sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.
Dalam aksi terpisah di Kantor Kementerian Keuangan RI, perwakilan massa, Syahril, SH, meminta Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan audit terhadap PT Tambang Rejeki Kolaka (PT TRK).

Massa menduga perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajiban perpajakan, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor dan pajak penghasilan. Dugaan itu diperkuat dengan temuan di lapangan berupa armada kendaraan operasional tanpa pelat nomor.
“Atas nama masyarakat Indonesia, kami meminta komitmen Menteri Keuangan melalui Dirjen Pajak untuk segera melakukan pengecekan, penindakan, serta audit terhadap PT TRK,” tegas Syahril.
Selain mendatangi DPR RI dan Kementerian Keuangan, massa juga menyambangi Satgas PKH untuk meminta pengecekan legalitas aktivitas PT TRK yang diduga beroperasi di atas IUP dan IPPKH milik perusahaan lain. Perwakilan Satgas PKH menyatakan telah menerima dokumen dan akan melakukan kajian lebih lanjut.
Tak hanya itu, massa turut melapor ke Ombudsman Republik Indonesia guna meminta investigasi terhadap aparat penegak hukum di Kolaka atas dugaan pembiaran praktik premanisme di wilayah pertambangan.
Koalisi berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah evaluasi dan sanksi tegas agar polemik pertambangan di Sulawesi Tenggara tidak terus berlarut dan iklim investasi kembali kondusif.
Editor : Furqon Munawar