Viral! Mobil Dinas Pemprov DKI Nyamar Pakai Pelat Putih Terjaring Razia di Puncak
BOGOR, iNewsBogor.id - Gara-gara nekat mengganti pelat merah menjadi pelat putih, sebuah mobil dinas Pemprov DKI Jakarta kena semprot polisi di jalur Puncak, Bogor.
Video penindakan tersebut viral setelah polisi memaksa pengendara mengembalikan pelat nomor asli di tempat.
Menanggapi pelanggaran ini, BPAD DKI Jakarta tidak tinggal diam dan langsung menggandeng Inspektorat untuk mengidentifikasi serta memeriksa oknum yang membawa kendaraan dinas tersebut.
Video yang memperlihatkan petugas kepolisian memberhentikan kendaraan dinas milik Pemprov DKI Jakarta viral di media sosial. Sebab pengendara telah mengganti kendaraan yang seharusnya menggunakan pelat nomor merah justru melintas dengan pelat nomor putih.
Insiden ini terjadi di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat. Dari video yang diunggah terlihat, polisi memerintahkan pengendara untuk mengganti pelat nomor kendaraannya sesuai peruntukannya.
Atas kejadian itu, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta mengaku telah melakukan penelusuran internal, mengidentifikasi pihak terkait, serta berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami tegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya. Tindakan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar kedinasan tidak dibenarkan. Saat ini, kami telah melakukan penelusuran internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kat Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin dalam keterangannya.
Faisal menambahkan, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam penggunaan aset daerah.
“Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh pegawai semakin disiplin serta bertanggung jawab dalam penggunaan kendaraan dinas maupun aset daerah lainnya,” sambungnya.
Faisal juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Atensi dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar