get app
inews
Aa Text
Read Next : Lawan Curanmor dengan Cara Tak Biasa, Polisi di Bogor Bagikan 50 Kunci Ganda Gratis di Pasar

Polisi Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Parung Panjang, Razia Warung Berkedok Jamu

Selasa, 07 April 2026 | 22:06 WIB
header img
Petugas Polsek Parung Panjang menunjukkan barang bukti belasan botol minuman keras ilegal hasil razia di warung berkedok jamu di kawasan Sentraland, Kabupaten Bogor, Selasa (7/4/2026). (Foto: iNewsBogor.id/ Iwan Setiawan)

BOGOR, iNewsBogor.id – Aparat kepolisian dari wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyita belasan botol minuman keras (miras) ilegal dalam razia yang digelar pada Selasa (7/4/2026) siang. Operasi ini dilakukan sebagai upaya menekan peredaran miras ilegal yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Parung Panjang, Muhammad Taufik, mengatakan bahwa razia difokuskan pada penertiban miras ilegal, khususnya jenis oplosan yang berbahaya bagi masyarakat.

“Operasi difokuskan pada penertiban peredaran minuman keras, khususnya miras oplosan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan membahayakan masyarakat,” ujar Taufik dalam keterangannya.

Razia pertama dilakukan di kawasan Sentraland, di mana petugas menemukan sebuah toko miras yang berkedok sebagai warung jamu. Dari lokasi tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi penjual yang tidak memiliki izin resmi untuk menjual minuman beralkohol.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut