Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai Tenjo Bogor, Ribuan Masker Gratis Dibagikan
Advertisement . Scroll to see content

Tambang Ilegal di Parung Panjang Kabupaten Bogor Disegel, Diduga Tak Kantongi Izin

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:55 WIB
  • author Iwan Setiawan
Tambang Ilegal di Parung Panjang Kabupaten Bogor Disegel, Diduga Tak Kantongi Izin
Jajaran Polsek Parung Panjang Kabupaten Bogor tengah melakukan penyegelan alat berat yang beroperasi di kawasan tambang ilegal. (Foto : iNewsBogor.id/Iwan)

BOGOR, iNewsBogor.id – Tambang galian C ilegal di Desa Dago, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, disegel petugas gabungan pada Selasa (17/2/2026) sore. Penyegelan dilakukan oleh aparat TNI, Polri dan Satpol PP karena tambang tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi.

Petugas yang tiba di lokasi langsung memasang garis polisi di sejumlah titik area pertambangan. Namun saat sidak berlangsung, tidak ditemukan aktivitas penambangan di lokasi.

Diduga informasi terkait rencana penertiban telah bocor terlebih dahulu. Aparat hanya menemukan sejumlah alat berat yang terparkir di kawasan tambang.

Kapolsek Parung Panjang, Kompol Taufik, mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut