Kinerja Pemkot Bogor 2025 Tunjukkan Tren Positif, Pendapatan dan IPM Meningkat
BOGOR, iNewsBogor.id – Kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sepanjang Tahun Anggaran 2025 menunjukkan tren positif di berbagai sektor. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 pada rapat paripurna DPRD Kota Bogor, Selasa (31/3/2026) lalu.
LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengacu pada berbagai regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Pada tahun pertama masa kepemimpinannya, Pemkot Bogor menghadapi tantangan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Meski demikian, kinerja fiskal tetap menunjukkan peningkatan.Pendapatan daerah tercatat naik dari Rp2,93 triliun menjadi Rp3,31 triliun atau meningkat 13,06 persen, dengan realisasi mencapai Rp3,23 triliun (97,41 persen).
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp3,22 triliun atau 95,43 persen dari target Rp3,38 triliun. Belanja tersebut difokuskan untuk peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Capaian indikator makro Kota Bogor juga menunjukkan perbaikan signifikan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 79,75 persen. Selain itu, angka kemiskinan turun menjadi 5,89 persen dan tingkat pengangguran menurun menjadi 7,95 persen. Pertumbuhan ekonomi Kota Bogor pada 2025 mencapai 5,45 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 5,15 persen.
“Dari indikator yang ada, baik mikro maupun makro, Alhamdulillah capaiannya tidak mengecewakan. Namun ini menjadi PR bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas masyarakat, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan,” ujar Dedie.
Peningkatan tersebut didukung berbagai program prioritas seperti Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar.
Pendapatan per kapita Kota Bogor juga mengalami peningkatan menjadi Rp60,7 juta atau naik 7,21 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp56,6 juta. Angka ini bahkan melampaui rata-rata Jawa Barat yang berada di angka Rp59,8 juta.
Di sisi lain, ketimpangan pendapatan yang diukur melalui rasio gini menurun menjadi 0,435 dari sebelumnya 0,477 atau turun 8,81 persen.
Tak hanya itu, sepanjang 2025 Pemkot Bogor berhasil meraih 83 penghargaan di tingkat nasional, provinsi, hingga kota sebagai bentuk pengakuan atas kinerja dan kolaborasi berbagai pihak.
Dedie juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Bogor atas masukan yang diberikan. “Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Bogor atas saran dan rekomendasinya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menjelaskan bahwa LKPJ merupakan bagian penting dalam mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemerintahan daerah, baik tugas umum pemerintahan, pembangunan, maupun pemberdayaan masyarakat selama satu tahun,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyusunan LKPJ juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024.
Editor : Furqon Munawar