DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Soroti LKPJ 2025 hingga Tata Kelola Aset
BOGOR, iNewsBogor.id – DPRD Kota Bogor resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD lantai 4, Tanah Sareal, Selasa (31/3/2026).
Pembentukan Pansus ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Tahun 2025, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menegaskan bahwa langkah ini merupakan mekanisme konstitusional untuk mengevaluasi capaian kinerja Pemerintah Kota Bogor selama satu tahun anggaran.
“Kami telah menerima dokumen LKPJ 2025. Selanjutnya, Pansus akan bekerja untuk memberikan catatan strategis dan rekomendasi. Sinergi ini penting agar setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Adityawarman.
Salah satu Pansus yang dibentuk akan fokus membedah LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2025. DPRD akan melakukan verifikasi lapangan dan sinkronisasi data atas capaian kinerja yang dilaporkan Pemkot.
Editor : Furqon Munawar