DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Soroti LKPJ 2025 hingga Tata Kelola Aset
Diketahui, Pemkot Bogor mengklaim pertumbuhan ekonomi mencapai 5,45 persen serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 79,75.
Namun demikian, DPRD menilai perlu adanya pendalaman agar data tersebut benar-benar mencerminkan kondisi riil di masyarakat.
Selain LKPJ, DPRD juga memberi perhatian khusus terhadap revisi Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Masih ditemukannya persoalan penguasaan aset yang belum sesuai ketentuan menjadi salah satu alasan utama pembentukan Pansus ini.
“Masih terdapat kendala seperti penguasaan aset yang belum sesuai ketentuan dan lemahnya pengamanan administrasi maupun fisik. Melalui Pansus ini, kita ingin instrumen kebijakan lebih tegas,” jelas Adityawarman.
Ia juga menambahkan bahwa penyelesaian persoalan tanah yang dikuasai masyarakat harus dilakukan secara adil dan sesuai aturan.
Editor : Furqon Munawar