Usut Skandal Pria Cabuli Anjing di Kafe, Polsek Penjaringan Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan
JAKARTA, iNewsBogor.id — Aparat Polsek Penjaringan bergerak cepat mengusut skandal video viral aksi cabul seorang pria terhadap seekor anjing di sebuah kafe di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Tindakan penyimpangan perilaku tersebut langsung memicu gelombang kecaman keras dari publik dan menjadi atensi khusus pihak kepolisian.
Guna meredam keresahan masyarakat, tim opsnal Polsek Penjaringan telah mengamankan pria di dalam video tersebut untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kapolsek Penjaringan, AKBP Agta Wijaya, menegaskan bahwa status terperiksa saat ini masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik.
"Sudah kami periksa dan saat ini penanganan perkaranya masih dalam tahap penyelidikan (lidik)," tegas Agta kepada wartawan, Sabtu, 13 Juni 2026.
Kapolsek memastikan proses hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika seluruh bukti dirasa matang, kasus ini akan segera dinaikkan ke tahap penyidikan (sidik) untuk menjerat pelaku dengan Pasal 337 KUHP tentang penganiayaan dan perlakuan salah terhadap hewan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun.
Meski demikian, pihak kepolisian menetapkan prinsip kehati-hatian sebelum menetapkan status hukum pelaku. Penyidik masih mengumpulkan hasil rekam medis, termasuk kondisi psikologis terperiksa serta dampak fisik pada hewan yang menjadi korban.
“Belum bisa kita simpulkan, kita main pemberkasan dulu, persiapan naik sidik. Nanti mungkin kalau ada unsur pidananya terlepas ada terkait masalah kejiwaannya, kalau memang bisa naik tersangka kita akan proses lebih lanjut. Kalau kita simpulkan sekarang, kita masih butuh hasil kejiwaan, pemeriksaan korban hewan, dan lainnya," jelas Agta.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar