Usut Suap Batu Bara & Asabri, Tim Gabungan Gempur 12 Lokasi Sekaligus!
JAKARTA, iNewsBogor.id – Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut tuntas kasus dugaan suap komoditas batu bara hingga korupsi Asabri yang bermuara pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tak main-main, tim gabungan langsung tancap gas menyisir belasan lokasi berbeda untuk mencari barang bukti. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa fokus utama penyidik saat ini tersebar di 12 titik penggeledahan.

“Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Aksi penggeledahan maraton ini menyasar kantor perusahaan, rumah mewah, apartemen, hingga tempat nongkrong di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bogor. Berikut rinciannya:
PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat (proses)
PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara (proses)
PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat (proses)
Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan (proses)
Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan (selesai)
Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan (selesai)
Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan (proses)
Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan (proses)
PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan (proses)
Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan (proses)
Rumah MILDK, Apartement Pacific Place (proses)
Rumah di Sentul City, Kab. Bogor
Dari belasan lokasi di atas, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti kakap. Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, menyebutkan bahwa penyidik sukses mengamankan dokumen penting, gadget, hingga tumpukan uang tunai berbagai mata uang asing dari sebuah kafe di Jakarta Selatan.
"Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok kepada wartawan.
Bukan main, jumlah uang yang disita dari kafe De'Clan tersebut nilainya sangat fantastis. Rinciannya meliputi 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp 259.159.000.
"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar ini di lokasi De'Clan," ujarnya.
Sitaan tunai tidak berhenti di situ. Bergerak ke lokasi money changer yang ikut digeledah, tim penyidik kembali menemukan puluhan barang bukti dan belasan jenis mata uang asing yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
"Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp 7,2 miliar," pungkas Totok.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar