Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI, Kapuspen Buka Suara
JAKARTA, iNewsBogor.id – Mabes TNI akhirnya angkat bicara mengenai pengerahan pasukan untuk menjaga ketat rumah kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kapuspen TNI, Brigjen Muhammad Nas menjelaskan bahwa pengamanan itu atas permintaan Kejaksaan dan sudah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Muhammad Nas dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Pihak TNI juga menegaskan bahwa penempatan personel di kediaman Jampidsus tersebut murni merupakan langkah pengamanan protokoler dinas resmi.
“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” sambung dia.
Lebih lanjut, Muhammad Nas meluruskan isu-isu liar yang beredar di masyarakat mengenai pergerakan aparat belakangan ini. Dia menjelaskan, terkait penggeledahan di sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan kewenangan dari Polri.
“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” ujar dia.
Sekadar diketahui rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga ketat puluhan personel TNI, Rabu (8/7/2026) malam.
Berdasarkan pantauan iNews di lokasi, rumah mewah tersebut dijaga ketat personel TNI di depan gerbangnya maupun di dalam. Mereka tampak berjaga dan ada juga yang sedang duduk-duduk di sekitaran rumah Febrie. Pada saat itu, memang belum ada pernyataan resmi terkait dengan penjagaan ketat tersebut.
Di sisi lain, situasi memanas setelah Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor Polri) bersama Polda Metro Jaya sebelumnya menggeledah kafe de’Clan dan Point Money Changer di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Kakortas Tipikor Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan, dalam penggeledahan itu pihaknya menemukan sebuah berangkas berukuran besar di dalam tembok yang ditutupi di balik sebuah etalase kafe de’Clan.
“Betul (ditemukan brangkas),” kata Totok saat dikonfirmasi.
Totok menjelaskan, pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan investigasi gabungan dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang dalam kasus korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar