BOGOR - Bahasa Indonesia dinilai jauh lebih baik dan layak dijadikan bahasa kedua ASEAN dibanding dengan bahasa Melayu. Ini kata Pakar dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, simak ulasannya.
Pakar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) UNS Kundharu Saddhono sekaligus Dosen di Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) menolak wacana yang menyebutkan bahwa bahasa Melayu akan dijadikan bahasa kedua ASEAN. Sebab, bahasa Indonesia memenuhi syarat-syarat bahasa internasional.
"Memang kalau kita lihat kaitannya dengan syarat-syarat bahasa internasional, bahasa Indonesia jauh lebih unggul daripada bahasa Melayu,” tutur Kundharu dikutip dari laman resmi UNS, Jumat (15/4).
Lebih lanjut, ia menjelaskan ada tiga aspek yang membuat bahasa Indonesia lebih layak jadi bahasa kedua ASEAN daripada bahasa Melayu. Pertama, saat ini terdapat lebih dari 270 juta penduduk Indonesia yang pada umumnya memakai bahasa Indonesia sehingga bahasa Indonesia memiliki jumlah penutur yang lebih banyak.
Kemudian dari aspek program BIPA, kata Kundharu, sudah ada ratusan lembaga penyelenggara program BIPA di luar negeri. Dalam keterangannya, saat ini sudah banyak perguruan tinggi luar negeri yang membuka Prodi Bahasa Indonesia. Bahkan, Prodi PBSI sendiri telah mengirimkan beberapa mahasiswanya untuk magang di perguruan tinggi luar negeri guna mengajarkan bahasa Indonesia.
“Di prodi, kita sudah memagangkan mahasiswa di luar negeri. Contohnya di Yale University yang merupakan top ten universitas di dunia. Kita sudah mengirimkan sepuluh mahasiswa untuk mengajar di sana. Kemudian ada juga di Thailand dan Turki. Jadi, kita mengirim mahasiswa untuk magang di berbagai perguruan tinggi di luar negeri untuk mengajarkan bahasa Indonesia dan merupakan salah satu gerakan untuk internasionalisasi bahasa Indonesia,” ucap Kundharu.
Hal terakhir yang menjadikan bahasa Indonesia lebih layak menjadi bahasa kedua ASEAN adalah saat ini terdapat Badan Bahasa di bawah Kemendikbudristek yang selalu menjadi pengawal untuk internasionalisasi bahasa Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang (UU) No. 24 Tahun 2009.
Adanya peran Badan Bahasa Kemendikbudristek membuat muruah bahasa Indonesia terjaga. Sementara itu, menurut Kundharu sebagai warga Indonesia terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan guna mendukung gerakan membela bahasa Indonesia.Saat ini banyak beredar twibbon di media sosial, sebagai warga Indonesia dapat menyuarakan isu bahasa ini secara aktif di media sosial masing-masing.Selanjutnya cara mendukung internasionalisasi bahasa Indonesia adalah dengan dengan bangga menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
UNS sendiri telah ikut andil dalam mendukung internasionalisasi bahasa Indonesia ini karena prodi PBSI turut mengirim mahasiswanya untuk magang di luar negeri guna mengajarkan bahasa Indonesia.
“Kalau punya rasa memiliki, otomatis akan lebih mudah. Jadi, kalau kita sudah menumbuhkan rasa memiliki terhadap bahasa Indonesia, otomatis kita akan mengembangkan lebih baik. Saya asumsikan saja, misalnya rumah yang mana rumah itu sebagai bahasa Indonesia. Ketika ada yang ingin merusak atau kebakaran, kan kita berusaha untuk memadamkan, seperti itulah bahasa Indonesia," kata dia.
Jadi, kalau ada yang merusak, kita berusaha untuk mempertahankan agar bahasa Indonesia itu terjaga dengan baik. Ketika bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu, otomatis itu juga akan memberikan rasa bangga dan memiliki bagi mahasiswa,” sambungnya.
Sebagai informasi, belakangan Perdana Menteri Malaysia diketahui berencana mengusulkan bahasa Melayu jadi bahasa kedua ASEAN. Mendengar hal itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim pun menentangnya.
Editor : Furqon Munawar