Peradi Profesional Bidik Penguatan Kualitas Advokat Lewat Kolaborasi Tiga Pilar
JAKARTA, iNewsBogor.id - Perhimpunan Advokat Indonesia, Peradi Profesional menegaskan komitmennya untuk mengembalikan kehormatan profesi advokat dengan menjalin kolaborasi kuat bersama perguruan tinggi dan pemerintah.
Sinergi antara praktisi hukum, akademisi, dan pemerintah dinilai sebagai fondasi utama dalam memperkuat penegakan keadilan di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional PERADI Profesional, Yuhelson, menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor ini sudah menjadi agenda utama sejak organisasi tersebut berdiri.
Dalam kurun waktu kurang dari enam bulan, mereka telah berhasil menjalin kemitraan dengan 138 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, termasuk 108 perguruan tinggi keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama.
Kemitraan ini diwujudkan melalui penyelenggaraan pendidikan profesi advokat guna mencetak generasi penegak hukum yang berkualitas.
Keberhasilan tersebut berbuah penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia sebagai organisasi advokat dengan penandatanganan kerja sama terbanyak bersama perguruan tinggi keagamaan.
Yuhelson menilai pencapaian ini merupakan bentuk pengakuan nyata atas upaya mereka dalam meningkatkan mutu pendidikan profesi hukum sekaligus menjadi pemantik semangat bagi generasi muda untuk terus berinovasi.
Senada dengan hal itu, Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada Menteri Agama, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Universitas Indonesia, serta seluruh mitra perguruan tinggi yang terlibat.
Baginya, penghargaan MURI ini menjadi motivasi besar bagi organisasi untuk terus bergerak maju. Melalui kolaborasi erat dengan dunia pendidikan, PERADI Profesional berharap dapat melahirkan advokat masa depan yang tidak hanya kompeten dan profesional, tetapi juga berintegritas tinggi dalam menjawab tantangan hukum di Indonesia.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar