Langgar Jam Operasional, Belasan Armada Truk Tambang di Parung Panjang Bogor Ditindak Petugas
BOGOR, iNewsBogor.id — Petugas gabungan TNI dan Polri menindak tegas sejumlah truk tronton tambang yang nekat melintas di Jalan Raya Parung Panjang, Kabupaten Bogor, di luar jam operasional, Sabtu (15/8/2026) malam.
Belasan truk tronton tambang yang kedapatan melanggar aturan langsung dihentikan dan diputarbalikkan oleh petugas. Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas maraknya kecelakaan lalu lintas serta keluhan warga terkait aktivitas kendaraan tambang.
Petugas gabungan melakukan penyekatan di sejumlah titik Jalan Raya Parung Panjang. Setiap truk tambang yang melintas di luar waktu yang telah ditentukan diperiksa dan diarahkan untuk kembali.
Langkah tersebut dilakukan setelah kecelakaan kembali terjadi di kawasan Parung Panjang. Sebelumnya, sebuah truk tronton dilaporkan gagal menanjak di Jalan Raya Tonjong hingga menyebabkan seorang pengendara sepeda motor mengalami luka berat.

Korban mengalami luka pada bagian kepala dan kaki kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Aktivitas truk tambang di kawasan Parung Panjang selama ini menjadi sorotan warga. Selain dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, kendaraan berat tersebut juga dikeluhkan karena menimbulkan debu pekat.
"Sering kecelakaan bang. Warga ketabrak truk tambang karena sopir gak tau aturan dan semaunya," ujar warga yang enggan menyebut identitas pada iNewsBogor id.
Warga Jagabaya sebelumnya bahkan menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan keresahan mereka terhadap aktivitas truk tronton yang melintas di wilayah tersebut.
Warga meminta pemerintah dan aparat melakukan pengawasan secara konsisten, khususnya terhadap kepatuhan kendaraan tambang terhadap aturan jam operasional.
Kapolsek Parung Panjang Kompol Muhammad Taufik mengatakan, petugas gabungan akan terus melakukan pengawasan terhadap kendaraan tambang yang melintas di wilayah Parung Panjang.
"Petugas akan terus disiagakan di titik-titik penyekatan untuk memastikan kendaraan tambang tidak melintas di luar jam operasional. Truk yang melanggar akan ditindak dan diputarbalikkan," tegas Kapolsek Parung Panjang.
Menurutnya, penertiban dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus memastikan aturan terkait operasional kendaraan tambang dapat berjalan.
Petugas gabungan TNI dan Polri juga akan meningkatkan pengawasan di sejumlah titik yang menjadi jalur perlintasan truk tambang.
Penindakan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas dan menjawab keresahan masyarakat Parung Panjang yang selama ini terdampak aktivitas kendaraan tambang.
Editor : Furqon Munawar