Terungkap, Mengapa Karhutla di Lahan Gambut Kalimantan Sulit Padam
BOGOR, iNewsBogor.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah gambut, khususnya di Kalimantan, menjadi persoalan yang sulit ditangani. Api yang terlihat sudah padam di permukaan ternyata masih dapat menyisakan bara di bawah tanah dan kembali memicu kebakaran.
Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan sekaligus Kepala Pusat Studi Bencana IPB University, Prof Bambang Hero Saharjo, mengatakan karakteristik lahan gambut menjadi salah satu faktor utama yang membuat proses pemadaman karhutla jauh lebih sulit.
“Sulitnya pemadaman karhutla di Kalimantan berkaitan erat dengan karakteristik lahan gambut yang mudah mengering dan menyimpan bara di bawah permukaan,” ujar Prof Bambang.
Menurutnya, kebakaran di lahan gambut tidak selalu berlangsung secara terbuka di permukaan. Ketika api telah masuk ke lapisan gambut, material yang belum sepenuhnya terbakar dapat menyimpan bara dan menjadi sumber api baru.
Kondisi tersebut semakin berbahaya ketika hujan belum turun dan tingkat kelembapan gambut terus menurun.
"Kondisi gambut yang mengering akan menjadi bahan bakar yang sangat efektif untuk terjadinya kebakaran yang berkesinambungan,” katanya.
Prof Bambang menjelaskan, persoalan karhutla di lahan gambut bukan hanya mengenai bagaimana memadamkan api, tetapi juga berkaitan dengan ketersediaan sumber daya pendukung.
Salah satu kendala utama adalah minimnya ketersediaan air. Penurunan muka air menyebabkan gambut menjadi semakin kering sekaligus menyulitkan petugas mendapatkan sumber air untuk pemadaman.
“Sumber air lain seperti sumur bor menjadi tidak berfungsi, begitu juga kanal-kanal yang sudah dibangun, tetapi air yang tersedia sangat terbatas,” ungkapnya.
Kondisi kekeringan dapat semakin parah ketika terjadi fenomena El Nino. Cuaca kering berkepanjangan membuat kadar air dalam gambut turun sehingga material organik tersebut semakin mudah terbakar.
Selain faktor alam, efektivitas penanganan karhutla juga dipengaruhi ketersediaan sarana dan prasarana, jumlah serta kemampuan pasukan pemadam, hingga penguasaan pengetahuan dan keterampilan dalam menangani kebakaran gambut.
Prof Bambang juga menyoroti pentingnya sistem peringatan dini atau early warning dan deteksi dini atau early detection dalam mencegah kebakaran meluas.
Menurutnya, kebakaran yang terlambat diketahui akan membuat proses pengendalian semakin sulit, terlebih jika api sudah menjalar ke dalam lapisan gambut.
Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan sebelum kebakaran terjadi. Pemantauan kondisi gambut, ketersediaan air, serta potensi munculnya titik api perlu dilakukan secara konsisten. Selain langkah teknis, penegakan hukum juga dinilai penting untuk mencegah terjadinya pembakaran secara berulang.
Prof Bambang menyebut pemerintah telah menetapkan ketentuan mengenai tinggi muka air gambut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2014. Menurutnya, pengelolaan tata air menjadi salah satu kunci menjaga gambut tetap lembap dan tidak mudah terbakar.
“Pemantauan tinggi muka air agar tetap kurang dari 40 cm, penguatan sistem peringatan dan deteksi dini, serta prioritas pada kegiatan pencegahan harus dilakukan secara konsisten,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk mematuhi regulasi terkait pemanfaatan lahan gambut, termasuk ketentuan mengenai ketebalan gambut yang dapat dimanfaatkan.
Prof Bambang menegaskan, penanganan karhutla di lahan gambut tidak bisa hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah membesar.
Strategi yang lebih efektif adalah mencegah gambut mengering, menjaga tata kelola air, memperkuat sistem pemantauan, serta meningkatkan kesiapan personel dan peralatan pemadam.
“Pencegahan harus menjadi prioritas utama dengan menjaga gambut tetap basah, memperkuat deteksi dini, dan memastikan seluruh pihak terlibat dalam pengelolaan gambut secara berkelanjutan,” pungkas Prof Bambang.
Editor : Furqon Munawar