Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Bogor Kawal Aspirasi Warga Soal Tambang ke Pemprov Jabar, Jalur Khusus Tambang Disiapkan
Advertisement . Scroll to see content

Geruduk Kantor Bupati Bogor! Massa Bawa 5 Tuntutan, Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Upah Pungut

Senin, 07 September 2026 | 20:23 WIB
  • author Ifan Jafar Sidik
Geruduk Kantor Bupati Bogor! Massa Bawa 5 Tuntutan, Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Upah Pungut
Massa yang mengatasnamakan Gerakan Sipil Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bogor, Cibinong, Senin (7/9/2026), mendesak pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Foto: iNewsBogor.id

BOGOR, iNewsBogor.id – Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Sipil Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Senin (7/9/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut secara tuntas sejumlah dugaan korupsi yang dikaitkan dengan lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Aksi tersebut berlangsung di tengah proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

Dalam orasinya, perwakilan massa, Aziz Ferga, menyampaikan sejumlah dugaan dan kajian organisasinya mengenai pengelolaan pemerintahan Kabupaten Bogor, termasuk isu yang dikaitkan dengan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

“Kami melakukan aksi unjuk rasa terkait isu penanganan perkara di lingkungan Pemkab Bogor yang kini ditangani KPK,” ujar Aziz di Cibinong, Senin (7/9/2026).

Aziz menyebut pihaknya menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari dugaan pengadaan di Dinas Pendidikan, dugaan pemotongan upah pungut di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hingga dugaan jual beli jabatan.

Dia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan perjalanan Rudy Susmanto sejak menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor hingga menjadi bupati.

Namun, berbagai tudingan yang disampaikan massa tersebut merupakan klaim dan tuntutan dalam aksi. Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan Rudy Susmanto terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait tudingan tersebut.

Isu yang menjadi perhatian publik sebelumnya adalah kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026.

Namun, KPK telah membantah bahwa kegiatan tersebut merupakan OTT. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan kabar mengenai OTT tidak benar. KPK hanya membenarkan adanya kegiatan lain di wilayah Kabupaten Bogor.

Dalam perkembangan berikutnya, KPK menyatakan telah meningkatkan penanganan dugaan korupsi terkait pemotongan upah pungut di lingkungan Bapenda Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan. KPK juga menyebut telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam proses penyelidikan. Pada tahap awal, penyidikan menggunakan surat perintah penyidikan umum sehingga belum ada pihak tertentu yang ditetapkan sebagai tersangka.

KPK juga membuka kemungkinan memanggil Rudy Susmanto sebagai saksi apabila penyidik menilai keterangannya diperlukan untuk mengungkap konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak.

Dalam aksi tersebut, Gerakan Sipil Indonesia membawa lima tuntutan yang mereka sebut sebagai Tuntutan Panca Karsa.

Pertama, mereka mendesak Kementerian Dalam Negeri menonaktifkan Bupati Bogor Rudy Susmanto dengan alasan mencegah potensi konflik kepentingan selama proses hukum berjalan.

Kedua, massa meminta pencopotan Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bapenda, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor.

Ketiga, mereka mendesak pengusutan dugaan korupsi dalam pengadaan di Dinas Pendidikan, proyek RSUD Parung, hingga dugaan jual beli jabatan yang disebut berkaitan dengan penanganan aparat penegak hukum.

Keempat, massa meminta pihak terkait tidak melakukan intervensi terhadap proses penegakan hukum.

Kelima, mereka menyerukan aksi mogok membayar pajak apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti.

Aziz mengatakan seruan mogok bayar pajak merupakan bentuk kekecewaan massa terhadap dugaan penyalahgunaan uang masyarakat.

“Pajak yang dibayarkan warga seharusnya digunakan untuk pembangunan. Kalau ternyata digunakan untuk tindakan pidana korupsi, untuk apa kita membayar pajak?” ujarnya.

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, redaksi iNewsBogor.id telah berupaya meminta tanggapan kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor terkait tudingan dan tuntutan yang disampaikan massa dalam aksi tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada balasan maupun respons dari pihak Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Diskominfo Kabupaten Bogor.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Di sisi lain, proses hukum KPK terhadap dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor masih berjalan. Karena itu, berbagai tudingan yang muncul dalam aksi massa perlu ditempatkan sebagai aspirasi dan dugaan yang masih harus diuji berdasarkan bukti serta proses hukum yang berlaku.

Hingga kini, status hukum Rudy Susmanto dalam perkara tersebut juga harus dibedakan dari proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK. Penentuan ada atau tidaknya keterlibatan seseorang merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti dan proses peradilan.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut