Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Imlek 2026, Warga Tionghoa Rayakan Tahun Baru 2577 Kongzili
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Cuma Warga Sekitar, Aktivis Tegaskan Bau Sampah Bantar Gebang Tembus ke Rawalumbu

Minggu, 27 September 2026 | 11:40 WIB
  • author Furqon Munawar
Bukan Cuma Warga Sekitar, Aktivis Tegaskan Bau Sampah Bantar Gebang Tembus ke Rawalumbu
Warga tengah emandang gundukan sampah TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi. (Foto : Okezone/Ist)

BEKASI, iNewsBogor.id – Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis Kota Bekasi menyoroti rencana pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi terkait pengelolaan TPST Bantar Gebang. Mereka meminta formula kompensasi bagi masyarakat terdampak ditinjau ulang agar lebih adil.

PKS pengelolaan TPST Bantar Gebang diketahui akan berakhir pada 30 Oktober 2026. Menjelang berakhirnya kerja sama tersebut, sejumlah tokoh dan aktivis Kota Bekasi berkumpul untuk merumuskan tuntutan terkait pengelolaan sampah dan keberadaan TPST Bantar Gebang.

Mereka menilai masyarakat yang terdampak langsung aktivitas TPST Bantar Gebang selama bertahun-tahun belum mendapatkan ruang yang cukup dalam pembahasan pembaruan kerja sama.

Menurut mereka, dampak keberadaan TPST Bantar Gebang tidak hanya dirasakan warga yang tinggal di sekitar lokasi. Bau sampah, polusi, lalu lintas truk pengangkut sampah, serta persoalan lingkungan disebut turut dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Kota Bekasi. Bahkan, aroma sampah disebut dapat tercium hingga wilayah Rawalumbu dan Bekasi Timur.


Diskusi publik para tokoh Bekasi menyoroti darurat sampah menyusul rencana pembaruan PKS TPST Bantar Gebang antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta. (Foto : Istimewa)

 

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah formula kompensasi bagi masyarakat terdampak atau yang selama ini dikenal sebagai "uang bau"

Mereka menilai kompensasi sekitar Rp400 ribu per kepala keluarga (KK) belum sebanding dengan dampak lingkungan dan risiko yang dirasakan masyarakat.

Koordinator Forum Koalisi Aktivis Darurat Sampah (Forkads), Syahrul E Dasopang, mengatakan kerugian immaterial, risiko kesehatan, serta hilangnya hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih perlu diperhitungkan dalam penyusunan kerja sama baru.

"Bagaimana masyarakat mau sehat dan produktif, jika udara sarat dengan polusi dan metana," ujar Syahrul.

Ia mendorong masyarakat Kota Bekasi memperjuangkan hak-haknya dalam pembahasan kerja sama baru antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi.

Menurutnya, formula kompensasi tidak seharusnya hanya melihat aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat selama keberadaan TPST Bantar Gebang.

Khawatir Uang Bau Berkurang

Para aktivis juga menyoroti kebijakan pengiriman sampah residu dari Jakarta ke TPST Bantar Gebang. Mereka khawatir perubahan pola pengelolaan sampah tersebut berdampak terhadap besaran kompensasi yang diterima masyarakat.

Mereka berpendapat, meski sampah yang dikirim diklaim berupa residu, persoalan bau dan dampak lingkungan di sekitar TPST Bantar Gebang belum otomatis hilang karena masih terdapat timbunan sampah dalam jumlah besar.

Ketua Komunitas Gerakan Cinta Bekasi, Ariyanto Hendrata, bahkan mengusulkan agar TPST Bantar Gebang pada masa mendatang dapat ditutup atau dialihfungsikan menjadi kawasan industri hijau.

"Pengorbanan ini sebenarnya tidak sebanding dengan kompensasi yang disepakati oleh Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta,. Kita selalu dibodohi oleh DKI dan kita nyatakan, cukup," kata Ariyanto.


Para tokoh Bekasi ikut urun rembug dalam diskusi darurat sampah Bekasi menyikapi rencana pembaruan PKS TPST Bantar Gebang dengan Pemprov DKI Jakarta. (Foto : Istimewa)

 

Sementara itu, tokoh masyarakat Bantar Gebang, Azwar Anas, meminta tata kelola TPST Bantar Gebang ke depan lebih memperhatikan hak-hak masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Ia menilai perlu ada perubahan mendasar dalam pola kerja sama sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penerima dampak dari aktivitas pengelolaan sampah.

Minta Aspirasi Publik Sebelum PKS Ditandatangani

Hal senada disampaikan Rangga, Pemuda Muhammadiyah Rawalumbu. Ia meminta Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta terlebih dahulu menyerap aspirasi masyarakat sebelum menandatangani pembaruan PKS TPST Bantar Gebang.

"Harus ditinjau ulang formula dan rumusan kerja sama Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi terkait TPST Bantar Gebang. Kami minta, sebelum kesepakatan itu ditandatangani, penyerapan aspirasi publik terlebih dahulu dilakukan," kata Rangga.

Sejumlah tokoh yang terlibat dalam pembahasan tersebut antara lain Syahrul E Dasopang dari Forkads, Fuad Adnan dari Koalisi Keadilan, Azwar Anas sebagai tokoh masyarakat Bantar Gebang, Ariyanto Hendrata dari Komunitas Gerakan Cinta Bekasi, Imron Nasution dari Lembaga Dakwah Asy-Syam, Reza Maulana dari Pemuda ICMI Kota Bekasi, Wayan dari Pemuda Bantar Gebang, serta Rangga dari Pemuda Muhammadiyah Rawalumbu.

Mereka kini tengah merumuskan formula kompensasi yang dinilai lebih proporsional dengan dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat.

"Menurut kami sejauh ini tidak setimpal dan tidak adil," kata Reza Maulana, Pemuda ICMI Kota Bekasi.

Selain persoalan kompensasi, mereka juga menyinggung proses hukum terkait dugaan perkara yang pernah menjerat mantan pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Mereka meminta proses hukum terhadap pihak yang disebut pernah berstatus tersangka tersebut ditindaklanjuti.

Mereka juga menyampaikan dugaan dan pertanyaan terkait penanganan perkara kecelakaan atau longsor di TPST Bantar Gebang yang sebelumnya menyebabkan sejumlah orang meninggal dunia. Pernyataan tersebut merupakan desakan dari para aktivis dan masih memerlukan konfirmasi serta pembuktian dari aparat penegak hukum.

Para aktivis berharap pembaruan PKS TPST Bantar Gebang tidak hanya membahas kepentingan Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi, tetapi juga memasukkan hak serta aspirasi masyarakat yang selama puluhan tahun hidup berdampingan dengan aktivitas pengelolaan sampah Jakarta.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut