The Jakmania Siapkan Sanksi Tegas Terkait Penyerangan Bus Persib U-18, Tunggu Hasil Penyelidikan Pol
JAKARTA, iNewsBogor.id — Organisasi pendukung Persija Jakarta, The Jakmania, menyiapkan sanksi tegas bagi anggotanya yang terbukti terlibat dalam aksi penyerangan bus tim Elite Pro Academy (EPA) Persib Bandung U-18. Sanksi organisasi yang disiapkan mulai dari pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA), skorsing, hingga pembekuan pengurus wilayah.
Ketua Umum The Jakmania, Muhammad Aditya Putra, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden yang merugikan rombongan Persib Bandung U18 tersebut. Ia menegaskan pihak organisasi berkomitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.
"Pertama-tama saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya untuk siapa pun yang terganggu atau marah karena ulah teman-teman," ujar Aditya kepada awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).
Insiden penyerangan terjadi pada Minggu (11/10/2026) di Rest Area KM 360 Batang, Jawa Tengah. Rombongan Persib U-18 yang sedang dalam perjalanan pulang usai berlaga melawan Garuda United di Solo bertemu dengan kelompok suporter rival di lokasi tersebut. Akibatnya, bus mengalami kerusakan, sejujmlah koper dijarah, dan Media Officer Persib EPA, Pandu Persada, menjadi korban kekerasan fisik.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial BPA asal Palmerah, Jakarta Barat. Meski begitu, The Jakmania masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian sebelum menjatuhkan keputusan final.
"Kami masih mengikuti perkembangan perkara ini karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan kepolisian," jelas Aditya.
Ia menambahkan, sanksi internal dipastikan berlaku jika pelaku terbukti memegang KTA resmi. "Jika terbukti anggota, pasti ada pencabutan KTA. Untuk organisasi wilayahnya bisa berupa skorsing hingga pembekuan. Namun semua masih dalam pembahasan sambil menunggu penetapan dari kepolisian," tegasnya.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar