Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dari Bogor, Banten hingga BNN, Suyudi Ario Seto Masuk Babak Baru Menuju Kursi Kapolri
Advertisement . Scroll to see content

Polri Tetapkan 11 Korporasi Tersangka Karhutla, Kapolri: Ada TIga Perusahaan Modal Asing

Rabu, 21 Oktober 2026 | 20:24 WIB
  • author Binti Mufarida
Polri Tetapkan 11 Korporasi Tersangka Karhutla, Kapolri: Ada TIga Perusahaan Modal Asing
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Foto: Binti Mufarida

JAKARTA, iNewsBogor.id — Polri mengambil langkah tegas dalam penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tanah air. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan sebanyak 11 korporasi sebagai tersangka, di mana tiga di antaranya merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA).

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

"Kita sudah tetapkan 11 tersangka korporasi. Tiga di antaranya adalah PMA, sementara masih dalam proses," ujar Jenderal Suyudi Ario Seto kepada awak media.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai penetapan tersangka korporasi di wilayah Kalimantan, Kapolri mengonfirmasi bahwa perusahaan asing tersebut masuk dalam bagian perkara yang tengah ditangani intensif oleh kepolisian.

Namun, pihak kepolisian belum merinci identitas maupun nama-nama perusahaan yang telah berstatus tersangka tersebut dan berjanji akan menyampaikan detailnya dalam waktu dekat.

Penegakan hukum terhadap korporasi pembakar lahan ini juga menjadi salah satu fokus bahasan utama dalam Sidang Kabinet Paripurna. Langkah tegas ini diambil guna memberikan efek jera serta memastikan pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang memicu bencana lingkungan dan merugikan masyarakat luas.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut