Rumah Hayono Isman Digembok Brimob, Kuasa Hukum Minta Kapolri dan Kadiv Propam Beri Sanksi Tegas

JAKARTA, iNewsBogor.id - Kuasa hukum mantan Menpora Hayono Isman, Victor R.M. Sohilait menyayangkan terjadinya kembali tindakan arogan dan teror yang diduga dilakukan pihak Djan Faridz terhadap rumah milik kliennya di bilangan Kemang Timur. Menurut Victor, tindakan tersebut jelas menganggu dan merugikan Hayono Isman dan keluarganya yang tengah menempati rumah tersebut.
“Di kediamannya di Jalan Kemang Timur VI No. 12 A Jakarta Selatan, ada dugaan seseorang yang ingin menguasai objek tersebut, diduga dengan menggunakan oknum aparat Brimob yang melakukan intimidasi kepada klien saya dan keluarganya. Tindakan tersebut jelas menganggu keluarga klien kami secara psikis, dimana hal tersebut juga sangat merugikan klien saya dan keluarganya,” ucap Victor dalam keterangan kepada awak media, Minggu (15/6) siang.
Victor menuturkan sehari setelah pelaksanaan konferensi pers pada Kamis (12/6) lalu, Djan Farid ternyata tetap melanjutkan arogansinya melanjutkan pembangunan di rumah Hayono Isman. Parahnya, ungkap dia, aksi arogan tersebut kembali didukung oleh oknum Brimob yang berjaga dan sempat viral dengan modus menggembok pintu gerbang rumah milik Hayono Isman.
Editor : Furqon Munawar