get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebelum Inkrah, Kuasa Hukum Hayono Isman Minta Djan Faridz Berhenti Usik Rumah di Kemang Timur

Hayono Isman Cs Teriak Teriak Paksa Masuk Rumah Milik Djan Faridz di Kemang Jakarta Selatan

Jum'at, 20 Juni 2025 | 21:25 WIB
header img
Hayono Isman didampingi Kuasa Hukum dan Pengawal saat berada depan rumah Djan Faridz di bilangan Kemang, Jakarta Selatan. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Menpora era Orde Baru Hayono Isman dan pengacaranya Victor R.M Sohilait terkesan membabi-buta memaksa masuk ke rumah yang kini telah beralih kepemilikan ke Djan Faridz melalui lelang di KPKNL DKI Jakarta V. Insiden Hayono Isman bersama Kuasa Hukum dan beberapa orang pengawalnya membuat kegaduhan lewat teriakan saat memaksa masuk rumah milik Mantan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz di Kemang terjadi pada Kamis (19/6/2025) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Insiden tersebut diakui beberapa petugas keamanan yang berjaga-jaga di depan rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur VI Nomor 12A, RT 04 RW 12, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Salah seorang petugas keamanan yang enggan menyebut nama menceritakan kronologi insiden kegaduhan dilakukan Hayono Isman Cs.tersebut.

"Kejadian berawal ketika tim pengacara Hayono Isman, Victor R.M Sohilait datang menggunakan mobil Avanza hitam bernopol B 1545 ROW yang datang sekitar pukul 09.30 WIB, selang setengah jam kemudian, Hayono Isman datang bersama sopirnya dengan menggunakan mobil Avanza Veloz putih bernopol B 2450 PIO.Hayono Isman yang berkemeja kotak-kotak dan bercelana jeans dan bersepatu hitam juga berusaha bicara kepada penjaga rumah untuk bisa masuk," ujar salah seorang petugas keamanan.

Saat insiden berlangsung, Kuasa Hukum Hayono Isman, Victor RM Siholait yang dikawal dua orang temannya berteriak-teriak dari balik pagar pintu rumah Djan Faridz memaksa penjaga rumah di balik pagar pintu untuk bisa masuk.


Penampakan truk evakuasi angkut barang milik Hayono Isman dari dalam rumah. (Foto : Istimewa)

 

"Ini masih sidang di Pengadilan Jakarta Timur ya. Ini masih proses. Belum putus dan belum incracht. Ini jadi barang bukti di pengadilan ya," ucap Victor sambil tangannya menunjuk-nunjuk ke arah dalam.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut