get app
inews
Aa Text
Read Next : Mediasi Gagal, Kuasa Hukum Hayono Isman: Mari Buktikan Siapa Paling Berhak Memiliki Rumah

Sebelum Inkrah, Kuasa Hukum Hayono Isman Minta Djan Faridz Berhenti Usik Rumah di Kemang Timur

Selasa, 01 Juli 2025 | 13:40 WIB
header img
Tampak Hayono Isman bersama Kuasa Hukum Victor Sohilait (kemeja putih) saat berada rumahnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan setelah digembok kubu Djan Faridz. Foto : Istimewa

JAKARTA, iNewsBogor.id - Kuasa Hukum Hayono Isman, Victor Sohilait meminta Djan Faridz tidak mengusik-usik rumah kliennya yang terletak di Kemang Timur sampai hadirnya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Victor pun menyebut tindakan Djan Faridz yang menggembok gerbang rumah dan memobilisasi brimob untuk menjaga rumah Hayono Isman sebagai bentuk gangguan yang ditujukan kepada kliennya.

“Mewakili klien, saya meminta Djan Faridz berhenti mengusik-usik rumah di Kemang Timur. Sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Hayono Isman memiliki hak untuk tinggal di rumah tersebut,” kata Victor dalam keterangan kepada awak media, Senin (30/6) siang.

Victor mengaku sudah menyampaikan surat permohonan kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) untuk mengamankan rumah dan seluruh aset kliennya di tempat tersebut. Permohonan tersebut, ungkapnya, sebagai langkah untuk menghormati proses hukum yang masih berlaku.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut