Sebelum Inkrah, Kuasa Hukum Hayono Isman Minta Djan Faridz Berhenti Usik Rumah di Kemang Timur

JAKARTA, iNewsBogor.id - Kuasa Hukum Hayono Isman, Victor Sohilait meminta Djan Faridz tidak mengusik-usik rumah kliennya yang terletak di Kemang Timur sampai hadirnya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Victor pun menyebut tindakan Djan Faridz yang menggembok gerbang rumah dan memobilisasi brimob untuk menjaga rumah Hayono Isman sebagai bentuk gangguan yang ditujukan kepada kliennya.
“Mewakili klien, saya meminta Djan Faridz berhenti mengusik-usik rumah di Kemang Timur. Sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Hayono Isman memiliki hak untuk tinggal di rumah tersebut,” kata Victor dalam keterangan kepada awak media, Senin (30/6) siang.
Victor mengaku sudah menyampaikan surat permohonan kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) untuk mengamankan rumah dan seluruh aset kliennya di tempat tersebut. Permohonan tersebut, ungkapnya, sebagai langkah untuk menghormati proses hukum yang masih berlaku.
Editor : Furqon Munawar