Sebelum Inkrah, Kuasa Hukum Hayono Isman Minta Djan Faridz Berhenti Usik Rumah di Kemang Timur
"Secara resmi, kami sudah menyampaikan surat untuk mengamankan aset rumah Hayono Isman ke Mahkamah Agung dan PN Jaktim. Ini juga jadi bentuk komitmen kami untuk menghormati proses hukum. Bukan justru dengan cara memobilisasi oknum Brimob untuk ‘mengintimidasi’ Hayono Isman dan keluarga di dalam rumah,” ucap dia.
Victor pun menghimbau Djan Faridz dan semua pihak yang terlibat dalam sengketa kepemilikan rumah tersebut untuk menghormati semua proses hukum yang tengah berlangsung. Pasalnya, menurut dia, penghormatan terhadap proses hukum akan membuat polemik kepemilikan rumah ini tidak berlangsung gaduh.
“Mari kita sama-sama menghormati hak masing-masing pihak. Jangan bikin polemik kepemilikan rumah ini jadi gaduh karena ada yang bersifat arogan, mau menang sendiri dan tidak menghormati hak orang lain,” tegas Victor.
Editor : Furqon Munawar