Rumah Hayono Isman Digembok Brimob, Kuasa Hukum Minta Kapolri dan Kadiv Propam Beri Sanksi Tegas
“Fakta hukumnya, keesokan harinya pada Jum’at (13/6) dan Sabtu (14/6), tetap saja pihak yang ingin menguasai objek tersebut, meminta pekerja untuk tetap bekerja melakukan pembangunan di rumah Hayono Isman. Dan pada saat yang bersamaan, oknum Brimob mengggunakan seragam preman (Saya menduga oknum tersebut adalah orang yang sama yang mengancam klien dan keluarga Hayono Isman) justru berani menggembok pintu gerbang rumah Hayono Isman,” ujar Victor.
Menurut Victor, Djan Faridz dan oknum Brimob tidak menghormati proses hukum yang masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Padahal seharusnya, semua pihak harus menunggu putusan hukum yang memiliki kekuatan hukum tetap untuk menentukan keabsahan kepemilikan rumah tersebut.
Editor : Furqon Munawar