Rumah Hayono Isman Digembok Brimob, Kuasa Hukum Minta Kapolri dan Kadiv Propam Beri Sanksi Tegas
Minggu, 15 Juni 2025 | 17:45 WIB
“Bahwa anggota Polri dilarang menggunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi. Bahwa anggota Polri juga dilarang terlibat dalam situasi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, di mana kepentingan pribadi mereka dapat mempengaruhi kepentingan dinas. Termasuk diantaranya menjadi bagian dari upaya intimidatif yang dilakukan untuk meneror Hayono Isman dari rumahnya. Mereka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku dengan sanksi teguran, mutasi, penundaan kenaikan pangkat, atau sanksi lain yang lebih berat,” ucap dia.
Editor : Furqon Munawar