get app
inews
Aa Text
Read Next : Mediasi Gagal, Kuasa Hukum Hayono Isman: Mari Buktikan Siapa Paling Berhak Memiliki Rumah

Rumah Hayono Isman Digembok Brimob, Kuasa Hukum Minta Kapolri dan Kadiv Propam Beri Sanksi Tegas

Minggu, 15 Juni 2025 | 17:45 WIB
header img
Oknum Brimob Diduga Melakukan Penggembokan Gerbang Pintu Rumah Hayono Isman. (Foto : Istimewa)

“Bahwa anggota Polri dilarang menggunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi. Bahwa anggota Polri juga dilarang terlibat dalam situasi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, di mana kepentingan pribadi mereka dapat mempengaruhi kepentingan dinas. Termasuk diantaranya menjadi bagian dari upaya intimidatif yang dilakukan untuk meneror Hayono Isman dari rumahnya. Mereka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku dengan sanksi teguran, mutasi, penundaan kenaikan pangkat, atau sanksi lain yang lebih berat,” ucap dia.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut