Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Bogor Kawal Aspirasi Warga Soal Tambang ke Pemprov Jabar, Jalur Khusus Tambang Disiapkan
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Pejabat Pemkab Bogor yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut, Termasuk Bupati

Senin, 02 November 2026 | 16:59 WIB
  • author Nur Khabibi, Ifan JS, SM Said
Daftar Pejabat Pemkab Bogor yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut, Termasuk Bupati
KPK telah memeriksa Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan sejumlah pejabat Pemkab Bogor terkait dugaan korupsi upah pungut dan pengadaan barang dan jasa. Foto Juru Bicara KPK Budi Prasetyo /iNews.id

BOGOR, iNewsBogor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait penyidikan kasus dugaan korupsi upah pungut dan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ). Pemeriksaan tersebut tidak hanya menyasar Bupati Bogor Rudy Susmanto, tetapi juga sejumlah pejabat aktif maupun mantan pejabat di lingkungan Pemkab Bogor termasuk Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi.

Berikut sejumlah nama pejabat dan aparatur Pemkab Bogor yang masuk dalam rangkaian pemeriksaan KPK pada 31 Agustus 2026 di Gedung Merah Putih KPK: Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi; PPPK Bappenda Gandhi Sukmana; Kasubbag Keuangan Bappenda Rizki Setiawan dan Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri.

Pemeriksaan KPK pada 20 Oktober 2026;  mantan Kasubbag Keuangan Bappenda Muhammad Nawawi; Bendahara Pengeluaran Bappenda Sesilia Windy Gloriana; staf Bappenda Windyastia Destiyan; karyawan koperasi sekaligus pegawai DPKBD Indri Noviyanti dan karyawan koperasi sekaligus pegawai DPKBD Endang Sukmajadi.

Pemeriksaan KPK pada 29 Oktober 2026 di Mapolres Bogor; Bupati Bogor Rudy Susmanto. 
 
Pemeriksaan pada 30 Oktober 2026 di Mapolres Bogor; Ade Ruhandi selaku Wabup Bogor; Ajat Rochmat Jatnika selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor; Arif Rahman selaku Inspektur Daerah Kabupaten Bogor sekaligus Kepala Bappenda tahun 2022-2025; Sesilia Windy Gloriana selaku staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor Gilang Windu selaku ajudan (ADC) Bupati Kabupaten Bogor. 

Dalam penyidikan perkara upah pungut ini, KPK sebelumnya juga telah menggeledah sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bogor, di antaranya Kantor Bappenda Kabupaten Bogor, Kantor BKPSDM Kabupaten Bogor, dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Dari rangkaian penggeledahan itu penyidik KPK juga telah menyita uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

KPK masih terus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap konstruksi perkara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi di Pemkab Bogor tersebut.

“Adapun dalam perkara Bogor ini masih sprindik umum, artinya memang belum ada penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK. Sehingga penyidik juga masih terus untuk mengumpulkan alat bukti ya, guna nanti menetapkan siapa-siapa yang bertanggung jawab dalam konstruksi perkara tersebut,” kata Budi kepada iNews.id, Rabu (28/10/2026).

Budi menjelaskan, perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Bogor tidak hanya berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut, tetapi juga pengadaan barang dan jasa (Korupsi PBJ) di lingkungan pemerintah daerah.

“Untuk perkara kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK di Bogor, ya itu perkara dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pemotongan upah pungut baik dari pajak daerah ataupun retribusi daerah, serta berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang ada di lingkungan Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Sementara itu terkait penyidikan KPK terhadap kasus dugaan korupsi upah pungut Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa dirinya menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan serta berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada lembaga antirasuah dalam menuntaskan perkara tersebut.

"Saya sampaikan dari awal bahwa kita percaya aparat penegak hukum kita melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara baik. KPK terus melakukan pemeriksaan secara maraton di berbagai hal," ujar Rudy Susmanto kepada awak media di Bogor, Jumat (30/10/2026).

Sebagai pimpinan daerah, Rudy memastikan jajaran Pemkab Bogor bersikap terbuka dan siap kooperatif menyediakan seluruh data serta keterangan yang dibutuhkan oleh tim penyidik KPK. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Bumi Tegar Beriman.

Rudy juga menekankan bahwa semangat pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen bersama seluruh elemen pemerintahan agar Kabupaten Bogor dapat berkembang secara sehat, baik dari sisi tata kelola birokrasi maupun pelayanan publik.

"Supaya semangatnya tetap sama, kita ingin memerangi korupsi bersama-sama. Ingin Bogor jauh lebih maju ke depan, Bogor menjadi sebuah Kabupaten Bogor yang betul-betul sehat. Sehat lahir batin, pemerintahnya juga sehat," jelas Rudy.

Bupati juga mengajak masyarakat luas untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah ini kepada koridor hukum yang berlaku.

"Kita serahkan semuanya pada proses hukum yang berjalan," timpalnya.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut