MEDAN, iNews.id - Muazin Masjid Raudhatul Islam Jalan H Adam Malik Gang Peringatan, Kecamatan Medan Barat, M Syawal melaporkan seorang jamaah MR ke polisi terkait dugaan penganiayaan yang membuat telinganya nyaris terputus.
Syawal mengatakan, kejadian bermula ketika dirinya sedang menanak nasi di dapur masjid, pada Senin, 20 September 2021 lalu.
Saat waktu maghrib tiba, korban mengumandangkan azan lalu menunaikan ibadah sholat bersama dengan MR dan jamaah lainnya. Usai sholat, korban bersama rekannya kembali ke dapur untuk makan malam.
"Kejadiannya di dapur. Dia menyerang saya dengan senjata tajam hingga kuping sebelah kiri saya nyari putus," kata Syawal, Senin (27/9/2021).
Saat bersamaan MR datang menghampirinya. Cekcok pun terjadi. MR menuduh korban sebagai pengedar atau pengguna narkoba.
Syawal menjelaskan bahwa dirinya sudah bertaubat. Situasi memanas dan MR disebut mendorong Syawal dan menyerangnya menggunakan pisau.
Ironisnya laporan yang dilakukan M Syawal ke polisi melalui Polsek Medan Barat dibalas MR dengan laporan ke Polrestabes Medan dengan tudingan yang sama yakni penganiayaan.
"Mereka saling lapor bang," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Philips Antoni Purba, Senin (27/9/2021).
Ia mengatakan, MR membuat laporan karena menderita luka koyak di tangannya. Namun demikian, Philip enggan menjelaskan lebih lanjut.
"Lebih lanjut boleh tanyakan ke Sat Reskrim Polrestabes ya," tandasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta