get app
inews
Aa Text
Read Next : Ahmad Shabri Lubis dan 4 Anggota FPI Lainnya Bebas dari Rutan Bareskrim 

Muhammad Kece Dibogem di Rutan, 5 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka 

Rabu, 29 September 2021 | 10:40 WIB
header img
M Kece terdakwa penista agama wajahnya babak belur dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte.(Foto: Ist)

JAKARTA,iNews.id - Irjen Napoleon Bonaparte dan 4 orang lainnya ditetapkan jadi tersangka dugaan penganiayaan Muhammad Kece di dalam rumah tahanan (rutan). 

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/9/2021) mengatakan, selain Napoleon, empat tersangka lainnya adalah, tahanan kasus uang palsu berinisial DH, lalu narapidana kasus Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berinisial DW.

Lalu, narapidana kasus penipuan dan penggelapan berinisial H alias C alias RT dan narapidana kasus perlindungan konsumen berinisial HP.

"Penyidik telah menetapkan lima tersangka," kata dia.

Terkait dengan personel kepolisian yang bertugas di rutan, Andi menyatakan, hal itu diserahkan kepada Divisi Propam Polri. "Itu ditangani Propam," ujar Andi.

Sementara, Propam sendiri diketahui hari ini menjadwalkan melakukan pemeriksaan Napoleon Bonaparte yang masih menyandang sebagai personel Polri.

Pemeriksaan Napoleon juga untuk melengkapi penyidikan kepada tujuh anggota Polri yang terdiri dari penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim, terkait dengan perkara tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut