get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumringah Ratusan Siswa Saat Pemberian Makan Siang Bergizi Gratis di SDN Cimahpar 5 Kota Bogor

Perkebunan Nusantara Group Buka Lowongan Pekerjaan, Ini Syaratnya

Rabu, 06 Oktober 2021 | 16:31 WIB
header img
Perkebunan Nusantara Group memberi kesempatan bagi anak bangsa terbaik untuk bergabung di bada usaha milik negara (BUMN) tersebut. (Foto: Dok/Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Perkebunan Nusantara Group memberi kesempatan bagi anak bangsa terbaik untuk bergabung di bada usaha milik negara (BUMN) tersebut.

Ada pun lowongan kerja yang disiapkan untuk empat posisi yaitu Asisten Bidang Tanaman, Asisten Bidang Teknik/Pengolahan.

Lalu, Asisten Bidang Keuangan, dan Asisten Bidang Umum.

"Untukmu Rekanaker! Perkebunan Nusantara Group membuka kesempatan bagimu untuk mengisi formasi yang tersedia melalui rekrutmen lpp co id/ptpngroup/," tulis akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (6/10/2021).

Baca Juga: Lowongan Kerja di BUMN Perum Jasa Tirta, Buruan Daftar Sebelum 15 Oktober!

Sebagai informasi, Perkebunan Nusantara Group merupakan gabungan dari PTPN III (Persero) sebagai Induk Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perkebunan dan PTPN I, II, IV, s.d. XIV sebagai anak perusahaan merupakan grup yang bergerak di bidang pengelolaan, pengolahan, dan pemasaran hasil perkebunan.

Periode lowongan-lowongan tersebut berakhir pada 14 Oktober 2021. Karena itu, jangan ketinggalan, bagi yang berminat agar segera mendaftarkan diri.

"Ayo buruan siapkan diri dan daftarkan diri Rekanaker sebelum 14 Oktober 2021. Jangan lupa mention teman, tetangga, dan saudaramu agar mereka tahu informasi baik ini ya. Selamat berjuang!" tulis Kementerian Ketenagakerjaan.

Mengenai persyaratan, dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, pelamar harus memiliki serangkaian kualifikasi atau persyaratan untuk memenuhi kriteria rekrutmen. Untuk itu, informasi lebih lanjut bisa dilihat di laman resmi perusahaan.

“Informasi lengkap pendaftaran: rekrutmen lpp co id/ptpngroup/. Periode registrasi 5 – 14 Oktober 2021,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut