Kasus Dugaan Pemerasan Berkedok Wartawan Disebut Menyasar Sejumlah BUMN dan Perusahaan Swasta
BOGOR, iNewsBogor.id - Dugaan praktik pemerasan yang mengatasnamakan profesi wartawan dilaporkan menyasar sejumlah perusahaan milik negara (BUMN) maupun swasta. Modus yang disebut digunakan berupa publikasi pemberitaan fiktif pada media daring yang tidak terdaftar di Dewan Pers, kemudian diikuti proses negosiasi disertai ancaman serta intimidasi kepada pihak perusahaan.
Sejumlah institusi yang beredar disebut menjadi sasaran antara lain Otoritas Jasa Keuangan, PT Gudang Garam Tbk., PT Blue Bird Tbk. beserta entitas anak, Bank BJB, Bank Banten, PT PLN (Persero), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. beserta entitas anak, PT Perkebunan Nusantara, PT Timah Tbk., PT Pupuk Kalimantan Timur, hingga PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., serta sejumlah perusahaan lainnya. Hingga kini, belum seluruh pihak yang disebut memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Modus yang digunakan disebut berkaitan dengan klaim temuan pada laporan keuangan perusahaan. Namun, tuduhan tersebut dinilai terbantahkan karena laporan keuangan perusahaan yang menjadi sasaran telah melalui audit independen oleh kantor akuntan publik profesional serta pemeriksaan otoritas negara yang berwenang.
Laporan keuangan yang telah diaudit kemudian dinarasikan seolah-olah mengandung rekayasa atau manipulasi tanpa dukungan audit forensik, penetapan regulator, maupun putusan pengadilan yang menyatakan adanya pelanggaran hukum. Tuduhan berbasis data yang tidak benar tersebut dinilai berpotensi menyesatkan aparat penegak hukum sekaligus merugikan reputasi perusahaan.
Editor : Ifan Jafar Siddik