Kasus Dugaan Pemerasan Berkedok Wartawan Disebut Menyasar Sejumlah BUMN dan Perusahaan Swasta
Tuduhan yang berbasis data tidak benar tersebut berpotensi menyesatkan aparat penegak hukum serta secara nyata merugikan reputasi perusahaan yang menjadi sasaran.
Dalam praktiknya, pelaku berinisial EN berpura-pura meminta konfirmasi sembari mengancam akan melaporkan kepada aparat penegak hukum, serta pesan langsung kepada jajaran direksi perusahaan dengan tuntutan agar memberikan klarifikasi kepada EN.
"Pola ini menunjukkan adanya penggunaan ancaman hukum sebagai alat tekanan terhadap perusahaan yang menjadi target," jelas Kordinator Aliansi Gerakan Pemuda Anti Pemerasan Teguh Azmi, Selasa (17/2/2026).
Pola pelaporan dengan substansi tuduhan yang serupa dilakukan secara berulang terhadap banyak perusahaan sejak tahun 2023.
Dalam aktivitas tersebut, EN juga diketahui memanfaatkan media daring sebagai sarana publikasi tuduhan terhadap pihak-pihak yang dilaporkannya.
"Seluruh rangkaian pola ini menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa tuduhan tersebut dipergunakan sebagai sarana pemerasan terhadap direksi perusahaan yang menjadi target," lanjutnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik