Menyusul Jokowi Kini Giliran Gibran Digugat Warga Terkait Ijazah, Ganti Rugi Fantastis Rp 125 T!
Warga bernama Subhan menggugat perdata Wapres Gibran Rakabuming Raka, di PN Jakarta Pusat dengan nomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst tertanggal 29 Agustus 2025.