BOGOR, iNews.id - Guna mencegah maraknya kejahatan jalanan di wilayah Kabupaten Bogor, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor, menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di kawasan Metland, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa malam (21/6/2022).
Razia menyisir target warung skala kecil hingga toko yang kerap memperjuakbelikan minuman keras langsung pada masyarakat. Hasilnya, aparat Satpol PP berhasil mengamankan 109 botol minuman keras eceran disebuah ruko distributor minuman keras.
Kasie ops Satpol PP Kabupaten Bogor Rama, mengatakan razia Pekat yang digelar jajarannya dengab sasaran utama pemeriksaan kepada para pedagang yang menjual minuman keras tanpa perizinan.
"Melaksanakan razia pekat, disini kita melakukan pemeriksaan terhadap penjual minuman keras, memang kita sudah melakukan dua kali disini, razia pertama memang dia mempunyai perizinan KNP dari dinas perdagangan izin distributor, tapi kenyataannya di lapangan dia menjual secara ecer," ucap Rama disela razia kepada awak media
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait