Untuk motif, lanjut Dhoni, masih sama dengan keterangan sebelumnya yakni karena dendam pribadi tersangka RA kepada RMP. Termasuk tersangka yang masih berjumlah dua orang RA serta ML (17) yang turut membantu.
Selanjutnya, hasil rekonstruksi menunjukkan bahwa korban sempat melakukan perlawanan terhadap tersangka ketika diserang. Tetapi, korban tidak berdaya sehingga menjadi bulan-bulanan tersangka.
"Kalau dari hasil rekonstruksi, memang ada perlawanan terlebih dahulu. Itu juga terlihat dari hasil autopsi. Salah satu luka yang ada di bagian tangan dan kaki. Tapi juga karena korban ini sudah tidak berdaya, karena sabetan senjata tajamnya kan beberapa kali ya. Sehingga korban sudah tidak bisa melawan lagi, akhirnya tidak bisa tertolong," ucap Dhoni.
Seperti diketahui, RMP pelajar SMA 7 Kota Bogor meninggal dunia usai diserang pelajar lainnya di Jalan Palupuh, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Rabu 6 Oktober 2021 malam. Dari kasus itu, polisi mengamakan pelaku utama berinisial RA yang merupakan pelajar dari SMA 6 Kota Bogor dibantu rekannya ML. Adapun motif penyerangan oleh RA yakni dendam pribadi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait